Terkini! Suasana Markas FPI Pascadibubarkan

ADVERTISEMENT

Foto

Terkini! Suasana Markas FPI Pascadibubarkan

Rengga Sancaya - detikNews
Sabtu, 02 Jan 2021 12:30 WIB

Jakarta - Pemerintah resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) dan kegiatannya kini dilarang di Indonesia. Nah, seperti apa suasana terkini di Petamburan?

Pemerintah resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) dan kegiatannya kini dilarang di Indonesia. Nah, seperti apa suasana terkini di Petamburan?

Pasca dibubarkannya Ormas Front Pembela Islam ( FPI) oleh Pemerintah, kini suasana di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu (02/01/2021), yang merupakan markas FPI terlihat sepi.

Pemerintah resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) dan kegiatannya kini dilarang di Indonesia. Nah, seperti apa suasana terkini di Petamburan?

Aktivitas keluar masuk kawasan kediaman Habib Rizieq Shihab pun nampak sepi.

Pemerintah resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) dan kegiatannya kini dilarang di Indonesia. Nah, seperti apa suasana terkini di Petamburan?

Tampak dikawasan Tanah Abang, Jakarta, masih terlihat spanduk bertuliskan "Bebaskan HRS Tanpa Syarat" yang terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

Pemerintah resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) dan kegiatannya kini dilarang di Indonesia. Nah, seperti apa suasana terkini di Petamburan?

Hingga kini, tidak tampak laskar FPI yang berjaga-jaga lagi di Jalan Petamburan 3 yang merupakan markas FPI.

Pemerintah resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) dan kegiatannya kini dilarang di Indonesia. Nah, seperti apa suasana terkini di Petamburan?

Sobekan Poster berwajah Rizieq Shihab terlihat di Jalan Petamburan.

Pemerintah resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) dan kegiatannya kini dilarang di Indonesia. Nah, seperti apa suasana terkini di Petamburan?

Sebelumnya, FPI resmi dilarang oleh pemerintah sejak Rabu (30/12). Pemerintah menilai FPI sebagai organisasi yang kerap melakukan tindak kekerasan yang bertentangan dengan hukum.

Pemerintah resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) dan kegiatannya kini dilarang di Indonesia. Nah, seperti apa suasana terkini di Petamburan?

Pemerintah juga melarang semua kegiatan Front Pembela Islam. Pemerintah mengatakan FPI kini tidak memiliki legal standing sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas).

Pemerintah resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) dan kegiatannya kini dilarang di Indonesia. Nah, seperti apa suasana terkini di Petamburan?

Kemenko Polhukam Mahfud menjelaskan pemerintah sudah melakukan sejumlah langkah dan pertimbangan. Bahkan, pemerintah telah menganggap FPI bubar sejak tahun 2019.

Terkini! Suasana Markas FPI Pascadibubarkan
Terkini! Suasana Markas FPI Pascadibubarkan
Terkini! Suasana Markas FPI Pascadibubarkan
Terkini! Suasana Markas FPI Pascadibubarkan
Terkini! Suasana Markas FPI Pascadibubarkan
Terkini! Suasana Markas FPI Pascadibubarkan
Terkini! Suasana Markas FPI Pascadibubarkan
Terkini! Suasana Markas FPI Pascadibubarkan


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT