FPI Dilarang, Karangan Bunga Juga Banjiri Taman Apsari

Foto

FPI Dilarang, Karangan Bunga Juga Banjiri Taman Apsari

Faiq Azmi - detikNews
Kamis, 31 Des 2020 14:28 WIB

Surabaya - Pemerintah telah resmi melarang organisasi FPI. Taman Apsari Surabaya dibanjiri karangan bunga dari berbagai ormas atas keputusan pemerintah melarang FPI.

Pemerintah telah resmi melarang organisasi Front Pembela Islam (FPI). Taman Apsari Surabaya dibanjiri karangan bunga dari berbagai ormas atas keputusan pemerintah melarang FPI.

Petugas dari BPB Linmas Surabaya yang berjaga di taman tersebut sibuk merapikan karangan bunga.

Pemerintah telah resmi melarang organisasi Front Pembela Islam (FPI). Taman Apsari Surabaya dibanjiri karangan bunga dari berbagai ormas atas keputusan pemerintah melarang FPI.

Belasan karangan bunga terpajang di Taman Apsari, tepat di sisi depan Monumen Gubernur Suryo.

Pemerintah telah resmi melarang organisasi Front Pembela Islam (FPI). Taman Apsari Surabaya dibanjiri karangan bunga dari berbagai ormas atas keputusan pemerintah melarang FPI.

Karangan bunga itu berisi ucapan selamat kepada TNI, Polri, Menkopolhukam hingga Mendagri atas keputusan pelarangan FPI.

Pemerintah telah resmi melarang organisasi Front Pembela Islam (FPI). Taman Apsari Surabaya dibanjiri karangan bunga dari berbagai ormas atas keputusan pemerintah melarang FPI.

Salah satu karangan bunga dikirim oleh Aliansi Masyarakat Cinta Damai.

Pemerintah telah resmi melarang organisasi Front Pembela Islam (FPI). Taman Apsari Surabaya dibanjiri karangan bunga dari berbagai ormas atas keputusan pemerintah melarang FPI.

Diketahui, pemerintah resmi melarang kegiatan dan simbol ormas Front Pembela Islam (FPI) di wilayah hukum NKRI. Larangan ini berdasarkan Undang-Undang No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

FPI Dilarang, Karangan Bunga Juga Banjiri Taman Apsari
FPI Dilarang, Karangan Bunga Juga Banjiri Taman Apsari
FPI Dilarang, Karangan Bunga Juga Banjiri Taman Apsari
FPI Dilarang, Karangan Bunga Juga Banjiri Taman Apsari
FPI Dilarang, Karangan Bunga Juga Banjiri Taman Apsari


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads