Jakarta - Mensos Tri Rismaharini melantik ratusan pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional. Hal itu dilakukan untuk memangkas birokrasi.
Foto
Pangkas Birokrasi, Mensos Lantik Ratusan Pejabat Fungsional

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini melantik 416 pejabat Struktural disetarakan ke dalam jabatan fungsional dan 2 pejabat Struktural inpassing dalam jabatan fungsional di Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Istimewa/Dok. Kemensos.
Genap tujuh hari menjabat Menteri Sosial, Tri Rismaharini langsung memangkas birokrasi untuk mempercepat pelayanan kepada seluruh rakyat Indonesia. Hal ini sesuai dengan program kerja Presiden Joko Widodo periode 2020-2024 yaitu memangkas birokrasi dan mengganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi. Istimewa/Dok. Kemensos.
Menindaklanjuti hal tersebut serta mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, Biro Organisasi dan Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Fungsional sebanyak 418 yang terdiri dari 416 penyetaraan (48 pejabat administrator, 362 pejabat pengawas dan 6 orang pejabat pelaksana) serta 2 orang inpassing (1 orang pejabat administrator dan 1 orang pejabat pengawas). Istimewa/Dok. Kemensos.