Lagi, KSPI Demo Tolak Omnibus Law

ADVERTISEMENT

Foto

Lagi, KSPI Demo Tolak Omnibus Law

Pradita Utama - detikNews
Selasa, 29 Des 2020 12:35 WIB

Jakarta - Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali melakukan demo menolak omnibus law di kawasan Monas. Mereka demo dengan membawa keranda.

Sejumlah buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (29/12). Dalam aksi tersebut mereka menolak UU Omnibus Law atau Cipta Kerja yang dilakukan serentak di 18 daerah Indonesia.
Dengan membawa keranda, massa KSPI melakukan aksi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020).
Sejumlah buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (29/12). Dalam aksi tersebut mereka menolak UU Omnibus Law atau Cipta Kerja yang dilakukan serentak di 18 daerah Indonesia.
Mereka juga melakukan aksi teatrikal sebagai bentuk penolakan terhadap UU Omnibus Law atau Cipta Kerja.
Sejumlah buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (29/12). Dalam aksi tersebut mereka menolak UU Omnibus Law atau Cipta Kerja yang dilakukan serentak di 18 daerah Indonesia.
Mereka juga membawa poster-poster tuntutan.
Sejumlah buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (29/12). Dalam aksi tersebut mereka menolak UU Omnibus Law atau Cipta Kerja yang dilakukan serentak di 18 daerah Indonesia.
Mereka juga membawa atribut aksi seperti bendera KSPI. Bendera tersebut dikibarkan sepanjang aksi.
Sejumlah buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (29/12). Dalam aksi tersebut mereka menolak UU Omnibus Law atau Cipta Kerja yang dilakukan serentak di 18 daerah Indonesia.
Secara bergantian, peserta aksi menyampaikan orasi.
Sejumlah buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (29/12). Dalam aksi tersebut mereka menolak UU Omnibus Law atau Cipta Kerja yang dilakukan serentak di 18 daerah Indonesia.
Sebagian peserta aksi menggunakan atribut caping warna merah bertuliskan tolak omnibus law.
Sejumlah buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (29/12). Dalam aksi tersebut mereka menolak UU Omnibus Law atau Cipta Kerja yang dilakukan serentak di 18 daerah Indonesia.
Dalam aksi ini, peserta tetap mengikuti protokol kesehatan.
Sejumlah buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (29/12). Dalam aksi tersebut mereka menolak UU Omnibus Law atau Cipta Kerja yang dilakukan serentak di 18 daerah Indonesia.
Pihak kepolisian memantau jalannya aksi dari KSPI tersebut. 
Lagi, KSPI Demo Tolak Omnibus Law
Lagi, KSPI Demo Tolak Omnibus Law
Lagi, KSPI Demo Tolak Omnibus Law
Lagi, KSPI Demo Tolak Omnibus Law
Lagi, KSPI Demo Tolak Omnibus Law
Lagi, KSPI Demo Tolak Omnibus Law
Lagi, KSPI Demo Tolak Omnibus Law
Lagi, KSPI Demo Tolak Omnibus Law


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT