Jakarta - Sejumlah peristiwa terjadi di tahun 2020 dari pandemi Corona, polemik Omnibus Law, korupsi di KKP dan Kemensos hingga kepulangan Habib Rizieq yang bikin heboh.
Foto
Heboh Omnibus Law-KPK Cokok Dua Menteri hingga Kepulangan HRS

Kasus positif Corona di Indonesia diketahui pertama kali pada tanggal 2 Maret 2020 dengan jumlah dua orang. Dari dua kasus tersebut terus meningkat hingga kini Senin (21/12/2020), menjadi 664,930 kasus infeksi Corona dengan 20.085 orang meninggal dunia. Rifkianto Nugroho/detikcom
Melonjaknya jumlah kematian akibat COVID-19 mengakibatkan penuhnya lahan pemakaman khusus Corona, seperti di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.Β Meskipun lahan pemakaman terus diperluas, TPU Pondok Ranggon tetap tidak bisa menampung jenazah COVID-19. Rengga Sancaya/detikcom
Meskipun lahan pemakaman terus diperluas, TPU Pondok Ranggon tetap tidak bisa menampung jenazah COVID-19. Rengga Sancaya/detikcom
Akibat penuhnya lahan, TPU Pondok Ranggon memutuskan hanya melayani jenazah COVID-19 muslim dengan sistem tumpang. Lebih lanjut, penanggung jawab pelaksana TPU Pondok Ranggon, Muhaemin, menuturkan jika opsi pemakaman jenazah tumpang sudah dimulai sejak awal November lalu. Hingga saat ini, hanya ada lahan kosong untuk jenazah COVID-19 Kristen. Rengga Sancaya/detikcom
Pembahasan tentang RUU Cipta Kerja menjadi isu yang hangat di tahun 2020. RUU Cipta Kerja menjadi salah satu bagian dari omnibus law, yang mulai akrab di telinga sejak pidato pelantikan Presiden Joko Widodo akhir Oktober tahun lalu. Pembahasan RUU Cipta Kerja dalam rapat kerja Badan Legislatif DPR pun terbilang singkat dibandingkan dengan pembahasan RUU lain, meskipun di tengah pandemi COVID-19. Grandyos Zafna/detikcom Β
Omnibus law menjadi polemik di tengah masyarakat sejak pidato Jokowi hingga puncaknya saat UU Cipta Kerja resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR tanggal 5 Oktober 2020. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta. dok.Detikcom Β
Aliansi gerakan buruh Indonesia bersamaΒ mahasiswa hingga warga menggelarΒ aksi demonstrasi di berbagai penjuru wilayah Indonesia. Mereka menolak omnibus law atau yang dikenal juga dengan undang-undang (UU) 'sapu jagat' karena dinilai mengancam kesejahteraan buruh. Aksi massa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja itu bahkan sempat berakhir ricuh. Ada juga yang menggugat UU Cipta Kerja melalui Mahkamah Konstitusi (MK). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto Β
Di tengah pandemi Corona, pengungkapan kasus korupsi di tahun 2020 menambah deretan panjang catatan sejarah operasi tangkap tangan (OTT) KPK setiap tahunnya. Meskipun begitu, KPK menyesalkan mengapa masih banyak terjadi praktik korupsi yang dipelopori oleh pemimpin rakyat ini. Sederet pejabat negara tertangkap dalam OTT KPK mulai dari Bupati hingga Menteri. Ari Saputra/detikcom Β
Dari jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, ditangkap KPK dalam kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster. Dua pekan setelahnya, Menteri Sosial, Juliari P Batubara, juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bantuan sosial COVID-19 pada Sabtu (5/12/2020). dok. detikcom Β
Setelah dua menteri Presiden Jokowi terkena operasi tangkap tangan, sejumlah pihak menilai logis saja bila Jokowi memikirkan adanya reshuffle. Istimewa/dok.BPMI Setpres Β
Pada Selasa (10/11/2020), Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Mohammad Rizieq Syihab atau Habib Rizieq tiba di Indonesia setelah tinggal di Arab Saudi selama tiga setengah tahun. Kedatangannya pun disambut ribuan para pendukungnya. Rifkianto Nugroho/detikcom Β
Setelah tiba di Indonesia, Habib Rizieq menghadiri sejumlah kegiatan mulai dari acara Maulid Nabi hingga pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, di kawasan Petamburan. Rangkaian kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq pun mengundang ribuan pendukung hingga terjadi kerumunan di tengah pandemi COVID-19. Grandyos Zafna/detikcom Β
Akibat kerumunan publik yang terjadi, Habib Rizieq dan sejumlah pihak pun dipanggil Polri. Diketahui Habib Rizieq dua kali mangkir dari panggilan polisi dengan alasan kesehatan. Ari Saputra/detikcom Β
Setelahnya pada Sabtu (12/12/2020), Habib Rizieq mengumumkan akan datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Ia mengatakan kesiapannya hadir memenuhi panggilan polisi merupakan bentuk komitmennya. Habib Rizieq juga ingin membuktikan bahwa dirinya patuh hukum. Setelah lebih dari 12 jam akhirnya Habib Rizieq keluar ruang pemeriksaan. Ia keluar dengan mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol. Ia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir Β