Bandung - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Bandung memusnahkan ribuan botol miras dalam kemasan botol dan ribuan liter miras jenis tuak.
Foto
Jelang Nataru, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Bandung

Pantauan detikcom, Senin (21/12/2020) pemusnahan barang haram ini dilakukan di halaman samping Gedong Balerame, Pemkab Bandung dengan menggunakan sebuah alat berat stoom walls.
Pemusnahan miras ini dilakukan menjelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru) dan insiden pembunuhan kusir delman di Kecamatan Majalaya yang terpengaruh miras.
Sebanyak 6.500 botol berbagai merk dan tuak sekitar 4 ribu liter dimusnahkan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran miras di Kabupaten Bandung.
Miras yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penindakan dari Bulan September hingga Desember.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bandung Tisna Umaran mengatakan, pemusnahan miras ini dalam rangka cipta kondisi dan Kamtibmas di Kabupaten Bandung jelang Nataru.