Besok, TransJakarta Beroperasi Sampai Pukul 20.00 WIB

Foto

Besok, TransJakarta Beroperasi Sampai Pukul 20.00 WIB

Pradita Utama - detikNews
Kamis, 17 Des 2020 21:57 WIB

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta membatasi jam operasional TransJakarta sampai pukul 20.00 WIB selama periode libur Nataru. Kebijakan ini berlaku mulai 18 Desember 2020.

Pemprov DKI Jakarta membatasi jam operasional TransJakarta dan MRT hanya sampai pukul 20.00 WIB selama periode libur Natal dan tahun baru. Kebijakan ini akan berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Sejumlah bus TrasnJakarta melintas di Halte Harmoni, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Pemprov DKI Jakarta membatasi jam operasional TransJakarta dan MRT hanya sampai pukul 20.00 WIB selama periode libur Natal dan tahun baru. Kebijakan ini akan berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Mulai besok, bus tersebut hanya beroperasi sampai pukul 20.00 WIB selama periode libur Natal dan tahun baru.
Pemprov DKI Jakarta membatasi jam operasional TransJakarta dan MRT hanya sampai pukul 20.00 WIB selama periode libur Natal dan tahun baru. Kebijakan ini akan berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Kebijakan pembatasan jam operasional TransJakarta berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Pemprov DKI Jakarta membatasi jam operasional TransJakarta dan MRT hanya sampai pukul 20.00 WIB selama periode libur Natal dan tahun baru. Kebijakan ini akan berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Kebijakan pembatasan jam operasional bus ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Pemprov DKI Jakarta membatasi jam operasional TransJakarta dan MRT hanya sampai pukul 20.00 WIB selama periode libur Natal dan tahun baru. Kebijakan ini akan berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Hari ini bus TransJakarta masih beroperasi normal.
Pemprov DKI Jakarta membatasi jam operasional TransJakarta dan MRT hanya sampai pukul 20.00 WIB selama periode libur Natal dan tahun baru. Kebijakan ini akan berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Penumpang mengantre untuk menaiki bus TransJakarta di Halte Harmoni.
Pemprov DKI Jakarta membatasi jam operasional TransJakarta dan MRT hanya sampai pukul 20.00 WIB selama periode libur Natal dan tahun baru. Kebijakan ini akan berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Hingga kini jaga jarak juga masih diterapkan di dalam bus tersebut. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Pemprov DKI Jakarta membatasi jam operasional TransJakarta dan MRT hanya sampai pukul 20.00 WIB selama periode libur Natal dan tahun baru. Kebijakan ini akan berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Para penumpang tampak tertib menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker.
Pemprov DKI Jakarta membatasi jam operasional TransJakarta dan MRT hanya sampai pukul 20.00 WIB selama periode libur Natal dan tahun baru. Kebijakan ini akan berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Mulai besok, bus TransJakarta akan melayani penumpang hingga pukul 20.00 WIB.
Pemprov DKI Jakarta membatasi jam operasional TransJakarta dan MRT hanya sampai pukul 20.00 WIB selama periode libur Natal dan tahun baru. Kebijakan ini akan berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Para penumpang antre untuk menaiki bus.
Pemprov DKI Jakarta membatasi jam operasional TransJakarta dan MRT hanya sampai pukul 20.00 WIB selama periode libur Natal dan tahun baru. Kebijakan ini akan berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Selain TransJakarta, MRT juga akan beroperasi sampai pukul 20.00 WIB.
Pemprov DKI Jakarta membatasi jam operasional TransJakarta dan MRT hanya sampai pukul 20.00 WIB selama periode libur Natal dan tahun baru. Kebijakan ini akan berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan instruksi dan seruan terkait Natal dan tahun baru di Jakarta. Ada sejumlah hal yang diatur, yaitu mengenai kapasitas kantor hingga operasi mal dan tempat wisata. Sergub dan ingub ini terbit pada 16 Desember 2020. Sergub dan ingub ini berfokus pada kegiatan pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Besok, TransJakarta Beroperasi Sampai Pukul 20.00 WIB
Besok, TransJakarta Beroperasi Sampai Pukul 20.00 WIB
Besok, TransJakarta Beroperasi Sampai Pukul 20.00 WIB
Besok, TransJakarta Beroperasi Sampai Pukul 20.00 WIB
Besok, TransJakarta Beroperasi Sampai Pukul 20.00 WIB
Besok, TransJakarta Beroperasi Sampai Pukul 20.00 WIB
Besok, TransJakarta Beroperasi Sampai Pukul 20.00 WIB
Besok, TransJakarta Beroperasi Sampai Pukul 20.00 WIB
Besok, TransJakarta Beroperasi Sampai Pukul 20.00 WIB
Besok, TransJakarta Beroperasi Sampai Pukul 20.00 WIB
Besok, TransJakarta Beroperasi Sampai Pukul 20.00 WIB
Besok, TransJakarta Beroperasi Sampai Pukul 20.00 WIB


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads