Yogyakarta - Melanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19, Platinum Cafe Yogyakarta akhirnya ditutup oleh Bidang Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan COVID-19.
Foto
Langgar Prokes, Platinum Cafe Ditutup Gugus Tugas COVID-19

Platinum Cafe Yogyakarta ditutup karena melanggar protokol kesehatan COVID-19.
Sebelumnya, unit usaha ini sempat mendapatkan surat peringatan hingga 3 kali. Penutupan berlangsung untuk kurun waktu 3 X 24 jam.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menegaskan pelanggaran prokes telah berulang. Peringatan pertama dilayangkan 2 Oktober, disusul peringatan kedua pada medio November. Hingga akhirnya terjadi pelanggaran yang sama, Kamis dini hari (17/12).
Petugas mengecek kafe yang melanggar protokol kesehatan tersebut.
Tak sekadar pelanggaran prokes, Platinum Cafe juga melanggar jam operasional.
Penutupan Platinum Cafe Yogyakarta dilakukan Kamis (17/12) sore.
Penutupan cafe berlangsung untuk kurun waktu 3 X 24 jam.
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 memasang pita segel di sejumlah titik.