Aruk - Meski Malaysia melakukan lockdown, namun keluar masuk di perbatasan masih diperbolehkan bagi TKI yang ingin pulang ke Indonesia khususnya Kalimantan Barat.
Foto
Aktivitas TKI Saat Memasuki PLBN Aruk di Masa Pandemi

Salah satu daerah di Kalbar yang masih memperbolehkan warga Indonesia di Malaysia pulang ke Kalbar adalah Kabupaten Sambas. Β
Pemkab Sambas pun membantu dan mempermudah pemulangan warga Indonesia dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, selama masa pandemi COVID-19. Β
Sambas merupakan salah satu pintu masuk Tenaga Kerja Imdonesia (TKI) dari Malaysia melalui PLBN Aruk, selama masa pandemi Covid-19. Β
Selama pandemi COVID-19, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Area Aruk di Sambas, yang menghubungkan negara Malaysia ditutup. Β
Penutupan tersebut, untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kalbar. Β
Saat ini ada sekitar 20 ribuan warga Sambas yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Β
Di masa pandemi COVID-19, nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sambas berdampak banyak yang tak jelas. Β
Sebelumnya Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta agar semua PLBN di Kalbar ditutup sementara waktu pelintasan keluar masuk orang maupun angkutan umum. Β
Hal itu untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 atau Virus Corona. Β
Terlebih Kalbar merupakan daerah berbatasan langsung dengan negara Malaysia yang merupakan daerah terjangkit Corona. Β
Para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan pulang melewati Border Aruk, Sambas. Β
Semua para TKI yang masuk melalui PLBN Terpadu Aruk, Sambas, harus melaksanakan langkah- langkah protokol kesehatan. Β