Sleman - Petugas BBPOM melakukan sidak ke pusat perbelanjaan. Hal itu dilakukan guna antisipasi makanan dan minuman kadaluwarsa beredar jelang libur Natal dan Tahun Baru
Foto
Potret Sidak Makanan di Sleman Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta melakukan pemeriksaan pangan yang dijual diΒ pusat perbelanjaan di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (15/12/2020).Β Β
BBPOM di Yogyakarta melakukan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2020 dan tahun baru 2021 guna mencegah beredarnya pangan yang tidak layak edar dan layak konsumsi. Β
Petugas melaksanakan uji kandungan formalin dan rodamin B pada makanan saat pemeriksaan produk makanan yang dijual di pusat perbelanjaan di Kabupaten Sleman. Β
Sidak tersebut dilakukan untuk memeriksa makanan serta minuman di swalayan tersebut jelang perayaan Natal dan tahun baru 2021. Β
Dalam sidak tersebut petugas memeriksa makanan kering, minuman kaleng, dan berbagai jenis makanan dan minuman lainnya dengan memperhatikan kondisi kemasan, tanggal kadaluarsa, izin edar dan dan tulisan bahasa Indonesia pada kemasan tersebut. Β
Satu per satu makanan dan minuman yang dijual di swalayan tersebut diperiksa oleh petugas.