Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap proyek SPAM di Kementerian PUPR, Leonardo Jusminarta Prasetyo, diperiksa KPK. Ia diperiksa KPK terkait kasus yang menjeratnya.
Foto
KPK Dalami Kasus Korupsi SPAM di Kemen PUPR

Salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap proyek SPAM di Kementerian PUPR, Leonardo Jusminarta Prasetyo, meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Kamis (10/12/2020).
Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama tersebut diperiksa terkait kasusnya yakni dugaan menyuap mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rizal Djalil.
Seperti diketahui, dalam kasus ini menetapkan Leonardo Jusminarta Prasetyo bersama anggota BPK Rizal Djalil sebagai tersangka. Keduanya dijerat dalam pengembangan kasus yang berawal dari OTT pada 2018.
Rizal diduga mengatur agar PT MD mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM, yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hungaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar. Dia diduga mendapat suap SGD 100 ribu. KPK pada awalnya menjerat 8 orang sebagai tersangka. Kedelapan orang itu saat ini sudah divonis bersalah menerima dan/atau memberikan suap.