Jakarta - Sejumlah buruh gelar aksi di kawasan Monas, Jakarta. Mereka mendesak MK untuk melanjutkan sidang uji materi UU Cipta Kerja yang tertunda gegara virus Corona.
Foto
Ketika Buruh Gelar Aksi di Tengah Peringatan Hari HAM Sedunia
Kamis, 10 Des 2020 15:48 WIB

Sejumlah buruh menggelar aksi di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Dalam aksi tersebut, para buruh mendesak MK untuk melanjutkan perkara Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sebelumnya ditunda imbas COVID-19.
Dalam aksi tersebut para buruh tampak membawa payung hitam.
Selain itu, para buruh juga tampak membawa jerami hingga sisingaan.
Seperti diketahui, sidang uji materi UU Cipta Kerja telah mulai digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, virus Corona membuat aktivitas persidangan di MK ditunda untuk beberapa waktu guna memutus rantai penyebaran virus Corona.
Selain UU Cipta Kerja, penundaan juga dilakukan MK untuk uji materi Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan UU Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.