Yang Tersisa Dari Kampung Adat Cikondang

Foto

Yang Tersisa Dari Kampung Adat Cikondang

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi - detikNews
Rabu, 09 Des 2020 19:30 WIB

Bandung - Kampung adat ini telah ada sejak abad ke-19. Namun karena kebakaran besar, hanya satu rumah adat yang tersisa. Rumah itu pun ditetapkan menjadi cagar budaya.

Seorang warga membersihkan halaman rumah di Kampung Adat Cikondang, Lamajang, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). Kampung Adat Cikondang yang telah ada sejak abad ke-19 dan memiliki beberapa peninggalan leluhur kampung tersebut saat ini telah ditetapkan pemerintah sebagai cagar budaya. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.

Seorang warga membersihkan halaman rumah di Kampung Adat Cikondang, Lamajang, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). Β 

Seorang warga membersihkan halaman rumah di Kampung Adat Cikondang, Lamajang, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). Kampung Adat Cikondang yang telah ada sejak abad ke-19 dan memiliki beberapa peninggalan leluhur kampung tersebut saat ini telah ditetapkan pemerintah sebagai cagar budaya. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.

Kampung Adat Cikondang telah ada sejak abad ke-19 dan memiliki beberapa peninggalan leluhur. Kampung tersebut saat ini telah ditetapkan pemerintah sebagai cagar budaya. Β 

Seorang warga membersihkan halaman rumah di Kampung Adat Cikondang, Lamajang, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). Kampung Adat Cikondang yang telah ada sejak abad ke-19 dan memiliki beberapa peninggalan leluhur kampung tersebut saat ini telah ditetapkan pemerintah sebagai cagar budaya. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.

Namun, musibah besar terjadi. Pada tahun 1942, kebakaran besar melanda Kampung Adat Cikondang. Rumah-rumah adat yang berusia ratusan tahun hangus terbakar kobaran api. Peristiwa kebakaran tersebut telah menghancurkan kampung adat peninggalan leluhur Sunda. Hanya satu yang tersisa, rumah adat milik Bapak Anom Samsa di atas lahan seluas 3 hektar yang hingga kini dijadikan rumah adat oleh penduduk sekitar. Β 

Seorang warga membersihkan halaman rumah di Kampung Adat Cikondang, Lamajang, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). Kampung Adat Cikondang yang telah ada sejak abad ke-19 dan memiliki beberapa peninggalan leluhur kampung tersebut saat ini telah ditetapkan pemerintah sebagai cagar budaya. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.

Abah Anom Juhana, selaku juru kunci di kampung adat tersebut menceritakan, awalnya kampung adat tersebut mempunyai 40 rumah adat yang berdiri kokoh. Selain rumah adat, warga di kampung adat Cikondang juga masih melestarikan budaya leluhur mereka dan ritual adat. Β 

Yang Tersisa Dari Kampung Adat Cikondang
Yang Tersisa Dari Kampung Adat Cikondang
Yang Tersisa Dari Kampung Adat Cikondang
Yang Tersisa Dari Kampung Adat Cikondang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads