Bandung - Kampung adat ini telah ada sejak abad ke-19. Namun karena kebakaran besar, hanya satu rumah adat yang tersisa. Rumah itu pun ditetapkan menjadi cagar budaya.
Foto
Yang Tersisa Dari Kampung Adat Cikondang

Seorang warga membersihkan halaman rumah di Kampung Adat Cikondang, Lamajang, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). Β
Kampung Adat Cikondang telah ada sejak abad ke-19 dan memiliki beberapa peninggalan leluhur. Kampung tersebut saat ini telah ditetapkan pemerintah sebagai cagar budaya. Β
Namun, musibah besar terjadi. Pada tahun 1942, kebakaran besar melanda Kampung Adat Cikondang. Rumah-rumah adat yang berusia ratusan tahun hangus terbakar kobaran api. Peristiwa kebakaran tersebut telah menghancurkan kampung adat peninggalan leluhur Sunda. Hanya satu yang tersisa, rumah adat milik Bapak Anom Samsa di atas lahan seluas 3 hektar yang hingga kini dijadikan rumah adat oleh penduduk sekitar. Β
Abah Anom Juhana, selaku juru kunci di kampung adat tersebut menceritakan, awalnya kampung adat tersebut mempunyai 40 rumah adat yang berdiri kokoh. Selain rumah adat, warga di kampung adat Cikondang juga masih melestarikan budaya leluhur mereka dan ritual adat. Β