Diperiksa KPK, Ajay Priatna Diborgol dan Bermasker

Foto

Diperiksa KPK, Ajay Priatna Diborgol dan Bermasker

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 08 Des 2020 18:43 WIB

Jakarta - Wali kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Ajay tampak diborgol dan memakai masker.

Wali kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Ajay tampak diborgol dan memakai masker.
Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna menuju mobil tahanan KPK usai diperiksa KPK, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Wali kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Ajay tampak diborgol dan memakai masker.
Ajay tampak diborgol, memakai ropi tahanan, masker dan face shield.
Wali kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Ajay tampak diborgol dan memakai masker.
Ajay diperiksa terkait kasusnya yakni dugaan menerima suap dalam perizinan gedung RS Kasih Bunda.
Wali kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Ajay tampak diborgol dan memakai masker.
Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (27/11/2020) dan ditetapkan menjadi tersangka bersama pemberi suap, pemilik Rumah Sakit (RS) Kasih Bunda, Hutama Yonathan.
Wali kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Ajay tampak diborgol dan memakai masker.
Ajay menunduk saat akan dibawa dengan mobil tahanan.
Diperiksa KPK, Ajay Priatna Diborgol dan Bermasker
Diperiksa KPK, Ajay Priatna Diborgol dan Bermasker
Diperiksa KPK, Ajay Priatna Diborgol dan Bermasker
Diperiksa KPK, Ajay Priatna Diborgol dan Bermasker
Diperiksa KPK, Ajay Priatna Diborgol dan Bermasker


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads