Jakarta - Ketua BPK Agung Firman Sampurna diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
Foto
Ketua BPK Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi SPAM di KemenPUPR

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna memberi keterangan kepada jurnalis usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Seperti diketahui, Penyidik KPK memanggil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) Agung Firman Sampurna dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018.
Agung akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris Utama PT Minarta Duta Hutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).
Terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR, KPK baru melakukan penahanan dua tersangka yaitu mantan anggota BPK Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Duta Hutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.
Keduanya dijerat dalam pengembangan kasus yang berawal dari OTT pada 2018.
Rizal diduga mengatur agar PT MD mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM, yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hungaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar. Dia diduga mendapat suap SGD 100 ribu. KPK pada awalnya menjerat 8 orang sebagai tersangka. Kedelapan orang itu saat ini sudah divonis bersalah menerima dan/atau memberikan suap.