Ketua BPK Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi SPAM di KemenPUPR

ADVERTISEMENT

Foto

Ketua BPK Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi SPAM di KemenPUPR

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 08 Des 2020 12:51 WIB

Jakarta - Ketua BPK Agung Firman Sampurna diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna memberi keterangan kepada jurnalis usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Ketua BPK Agung Firman Sampurna diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

Seperti diketahui, Penyidik KPK memanggil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) Agung Firman Sampurna dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

Agung akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris Utama PT Minarta Duta Hutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).

Ketua BPK Agung Firman Sampurna diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

Terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR, KPK baru melakukan penahanan dua tersangka yaitu mantan anggota BPK Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Duta Hutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

Keduanya dijerat dalam pengembangan kasus yang berawal dari OTT pada 2018.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

Rizal diduga mengatur agar PT MD mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM, yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hungaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar. Dia diduga mendapat suap SGD 100 ribu. KPK pada awalnya menjerat 8 orang sebagai tersangka. Kedelapan orang itu saat ini sudah divonis bersalah menerima dan/atau memberikan suap.

Ketua BPK Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi SPAM di KemenPUPR
Ketua BPK Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi SPAM di KemenPUPR
Ketua BPK Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi SPAM di KemenPUPR
Ketua BPK Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi SPAM di KemenPUPR
Ketua BPK Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi SPAM di KemenPUPR
Ketua BPK Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi SPAM di KemenPUPR


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT