Diborgol dan Berompi Tahanan, Mensos Juliari Batubara Ditahan KPK

Foto

Diborgol dan Berompi Tahanan, Mensos Juliari Batubara Ditahan KPK

Agung Pambudhy - detikNews
Minggu, 06 Des 2020 18:15 WIB

Jakarta - Mensos Juliari Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ia terjerat kasus dugaan suap bantuan Corona.

Mensos Juliari Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ia terjerat kasus dugaan suap bantuan Corona.
KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan Corona. Juliari keluar dari ruang pemeriksaan dengan memakai rompi tahanan dengan tangan diborgol.
Β 
Mensos Juliari Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ia terjerat kasus dugaan suap bantuan Corona.
Juliari pun ditahan di Rutan KPK di Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara itu, Adi Wahyono ditahan di Rutan KPK cabang Rutan Polres Jaksel.
Mensos Juliari Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ia terjerat kasus dugaan suap bantuan Corona.
Seperti diketahui, Mensos Juliari Batubara dijerat KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial Corona. Ia dijerat bersama 4 orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke. Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos, sedangkan 2 nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.
Β 
Mensos Juliari Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ia terjerat kasus dugaan suap bantuan Corona.
KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.
Mensos Juliari Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ia terjerat kasus dugaan suap bantuan Corona.
Mensos Juliari Batubara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Mensos Juliari Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ia terjerat kasus dugaan suap bantuan Corona.
Seperti diketahui, awalnya KPK lebih dahulu melakukan OTT terhadap pejabat Kemensos. KPK lalu menggelar jumpa pers dan mengumumkan bahwa Juliari Batubara ditetapkan menjadi tersangka. Tak lama kemudian, Juliari Batubara menyerahkan diri ke KPK pada dini hari tadi.
Diborgol dan Berompi Tahanan, Mensos Juliari Batubara Ditahan KPK
Diborgol dan Berompi Tahanan, Mensos Juliari Batubara Ditahan KPK
Diborgol dan Berompi Tahanan, Mensos Juliari Batubara Ditahan KPK
Diborgol dan Berompi Tahanan, Mensos Juliari Batubara Ditahan KPK
Diborgol dan Berompi Tahanan, Mensos Juliari Batubara Ditahan KPK
Diborgol dan Berompi Tahanan, Mensos Juliari Batubara Ditahan KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads