2 Tersangka Dugaan Suap SPAM Kementerian PUPR Ditahan KPK

Foto

2 Tersangka Dugaan Suap SPAM Kementerian PUPR Ditahan KPK

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 03 Des 2020 19:30 WIB

Jakarta - KPK menahan dua tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

KPK menahan dua tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
Kedua tersangka itu ialah mantan anggota BPK Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Duta Hutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.
KPK menahan dua tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
Pimpinan KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2020) mengatakan, menahan tersangka RIZ eks anggota BPK dan LJP Komisaris Utama PT MD dalam perkara pengembangan dugaan suap terkait proyek sistem di Kementerian PUPR.
KPK menahan dua tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
RIZ ditahan di Rutan KPK.
KPK menahan dua tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
Sedangkan LJP di Rutan Pomdam Guntur Jaya.Β 
KPK menahan dua tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
Sebelum dijebloskan ke sel tahanan, keduanya akan diisolasi mandiri terlebih dahulu di Rutan KPK Cabang C1.
KPK menahan dua tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Leonardo Jusminarta Prasetyo bersama anggota BPK Rizal Djalil sebagai tersangka. Keduanya dijerat dalam pengembangan kasus yang berawal dari OTT pada 2018.
KPK menahan dua tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
Rizal diduga mengatur agar PT MD mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM, yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hungaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar. Rizal diduga mendapat suap SGD 100 ribu. KPK pada awalnya menjerat 8 orang sebagai tersangka. Kedelapan orang itu saat ini sudah divonis bersalah menerima dan/atau memberikan suap.
2 Tersangka Dugaan Suap SPAM Kementerian PUPR Ditahan KPK
2 Tersangka Dugaan Suap SPAM Kementerian PUPR Ditahan KPK
2 Tersangka Dugaan Suap SPAM Kementerian PUPR Ditahan KPK
2 Tersangka Dugaan Suap SPAM Kementerian PUPR Ditahan KPK
2 Tersangka Dugaan Suap SPAM Kementerian PUPR Ditahan KPK
2 Tersangka Dugaan Suap SPAM Kementerian PUPR Ditahan KPK
2 Tersangka Dugaan Suap SPAM Kementerian PUPR Ditahan KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads