Bandung - BPOM Bandung memusnahkan obat dan kosmetik ilegal. Barang ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor BPOM RI Bandung.
Foto
BPOM Bandung Musnahkan Obat dan Kosmetik Ilegal
Rabu, 02 Des 2020 13:31 WIB

Dilihat dalam rentang tiga tahun terakhir, penindakan yang dilakukan BPOM Bandung bertambah pesat. Pada 2018 BPOM mengamankan 2.045 item (merk produk ilegal) senilai Rp 8.106.134.588 dan di tahun 2019 mengamankan 2.802 item senilai Rp. 4.845.407.356.