Jakarta - Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan urusan ekspor benih lobster. Menteri Kelautan dan Perikanan itu pun ditahan KPK.
Foto
Edhy Prabowo Berompi Tahanan KPK

Edhy Prabowo keluar gedung KPK dengan memakai rompi tahanan warna oranye, Rabu (25/11/2020) malam.
KPK menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap terkait dengan urusan ekspor benih lobster atau benur.Β
Selain memakai rompi tahanan, tangan Edhy Prabowo juga tampak diborgol.
Selain Edhy, ada 6 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
KPK melakukan penahanan terhadap Edhy Prabowo.
Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Selasa (24/11) menjelang tengah malam di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Saat itu Edhy Prabowo turun dari pesawat yang mengantarkannya dari Jepang. Sebelumnya Edhy Prabowo dan rombongannya melakukan kunjungan ke Hawaii, Amerika Serikat (AS) lalu pulang ke Indonesia dengan transit dulu di Jepang.
KPK menggelar jumpa pers terkait penetapan tersangka terhadap Edhy Prabowo.
KPK juga menunjukkan sejumlah barang bukti.
Tim penyedik KPK tampak mengangkut sejumlah barang bukti saat akan menggelar jumpa pers.