Edhy Prabowo Berompi Tahanan KPK

Foto

Edhy Prabowo Berompi Tahanan KPK

Rifkianto Nugroho - detikNews
Kamis, 26 Nov 2020 00:36 WIB

Jakarta - Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan urusan ekspor benih lobster. Menteri Kelautan dan Perikanan itu pun ditahan KPK.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan urusan ekspor benih lobster atau benur.

Edhy Prabowo keluar gedung KPK dengan memakai rompi tahanan warna oranye, Rabu (25/11/2020) malam.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan urusan ekspor benih lobster atau benur.

KPK menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap terkait dengan urusan ekspor benih lobster atau benur.Β 

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan urusan ekspor benih lobster atau benur.

Selain memakai rompi tahanan, tangan Edhy Prabowo juga tampak diborgol.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan urusan ekspor benih lobster atau benur.

Selain Edhy, ada 6 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan urusan ekspor benih lobster atau benur.

KPK melakukan penahanan terhadap Edhy Prabowo.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan urusan ekspor benih lobster atau benur.

Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Selasa (24/11) menjelang tengah malam di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Saat itu Edhy Prabowo turun dari pesawat yang mengantarkannya dari Jepang. Sebelumnya Edhy Prabowo dan rombongannya melakukan kunjungan ke Hawaii, Amerika Serikat (AS) lalu pulang ke Indonesia dengan transit dulu di Jepang.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan urusan ekspor benih lobster atau benur.

KPK menggelar jumpa pers terkait penetapan tersangka terhadap Edhy Prabowo.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan urusan ekspor benih lobster atau benur.

KPK juga menunjukkan sejumlah barang bukti.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan urusan ekspor benih lobster atau benur.

Tim penyedik KPK tampak mengangkut sejumlah barang bukti saat akan menggelar jumpa pers.

Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan urusan ekspor benih lobster. Menteri Kelautan dan Perikanan itu pun ditahan KPK.
Selain Edhy, ada 6 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, Amiril Mukminin, dan Suharjito.
Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan urusan ekspor benih lobster. Menteri Kelautan dan Perikanan itu pun ditahan KPK.
Atas kasus ini, Edhy Prabowo, Safri, Andreau Pribadi Misata, Siswadi, Ainul Faqih, Amiril Mukminin menjadi tersangka penerima suap. Sedangkan Suharjito sebagai pemberi suap.
Edhy Prabowo Berompi Tahanan KPK
Edhy Prabowo Berompi Tahanan KPK
Edhy Prabowo Berompi Tahanan KPK
Edhy Prabowo Berompi Tahanan KPK
Edhy Prabowo Berompi Tahanan KPK
Edhy Prabowo Berompi Tahanan KPK
Edhy Prabowo Berompi Tahanan KPK
Edhy Prabowo Berompi Tahanan KPK
Edhy Prabowo Berompi Tahanan KPK
Edhy Prabowo Berompi Tahanan KPK
Edhy Prabowo Berompi Tahanan KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads