Kabupaten Kendal - Polisi bubarkan aksi tolak kehadiran Habib Rizieq Syihab di Kabupaten Kendal. Aksi dibubarkan karena tidak memiliki izin maupun pemberitahuan kepada kepolisian.
Foto
Tak Memiliki Izin, Aksi Tolak Rizieq di Kendal Dibubarkan Polisi

Aksi demo menolak menolak kehadiran petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS) berlangsung di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa (24/11/2020).
Massa aksi tampak membawa sejumlah poster dan spanduk menolak kehadiran Habib Rizieq di Kabupaten Kendal.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kendal itu menggelar aksi demo di Alun-alun Kendal.
Namun, aksi tersebut diketahui tak memiliki izin sehingga dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Wakapolres Kendal Kompol Sumiarta mengatakan, aksi demo tolak Habib Rizieq itu dibubarkan karena tidak memiliki izin maupun pemberitahuan kepada kepolisian. Pembubaran aksi juga dilakukan untuk mencegah timbulnya klaster baru virus Corona atau COVID-19.
Aksi demo diwarnai dengan aksi teatrikal yang menceritakan Habib Rizieq datang ke Kendal dan mendapat penolakan dari masyarakat Kendal. Massa kemudian melakukan aksi larung poster bergambar Habib Rizieq ke Sungai Kendal yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi aksi.