Kampar - Tim Gabungan Polda Riau bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Sumatera mengamankan ratusan kayu hasil ilegal logging di Kampar Riau.
Foto
Foto: Ratusan Kayu Ilegal Diamankan di Kampar Riau

Razia ilegal logging ini dilakukan di Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Pekanbaru Riau langsung ke sawmil atau penggergajian kayu, Rabu (18/11/2020).
Sesampainya di lokasi para petugas langsung melakukan pengecekan dan melakukan penyegelan kayu hasil kejahatan ilegal logging.
Petugas yang menyantroni lokasi sempat kesulitan karena dihalangi oleh ibu-ibu serta sejumlah anak-anak beserta penghuni lainnya disana.
Para petugas terus berkoordinasi dan mencari lokasi-lokasi tempat penimbunan kayu ilegal di wilayah sekitar.
Meskipun sempat dihalang-halangi, tim akhirnya terpaksa membubarkan mereka dan menyegel tumpukkan kayu-kayu tersebut.
Sedikitnya ratusan kayu ilegal ditemukan dalam bentuk yang bertumpuk-tumpuk di lokasi sawmil yang kedapatan menampung kayu ilegal.
Kayu-kayu raksasa yang ditemukan di sawmill tersebut sebagian besar kayu berkualitas tinggi yang diduga dirambah dari kawasan konservasi Rimbang Baling di Kampar, Riau.
Di Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Pekanbaru Riau inilah yang menjadi sawmil atau penggergajian kayu sekaligus tempat penimbunan kayu ilegal.
Sebagian kayu-kayu ilegal itu diangkut menggunakan alat berat dan truk pengangkut kayu.