Foto Kejari Jakut Musnahkan Barang Bukti

Foto

Foto Kejari Jakut Musnahkan Barang Bukti

Pradita Utama - detikNews
Rabu, 11 Nov 2020 14:05 WIB

Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan barang bukti dari 700 perkara yang telah inkrah dalam kurun 2019-2020. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti ilegal  hasil sitaan di Kejaksaan Negeri, Jakarta Utara, Rabu (11/11). Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan 17 jenis barang dari 700 perkara dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incrach) di tahun 2020.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di lapangan kantor Kejari Jakarta Utara, Terminal Tanjung Priok, Rabu (11/11/2020).

Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti ilegal  hasil sitaan di Kejaksaan Negeri, Jakarta Utara, Rabu (11/11). Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan 17 jenis barang dari 700 perkara dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incrach) di tahun 2020.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti ilegal  hasil sitaan di Kejaksaan Negeri, Jakarta Utara, Rabu (11/11). Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan 17 jenis barang dari 700 perkara dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incrach) di tahun 2020.

Barang bukti dibakar di dalam sejumlah tong.

Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti ilegal  hasil sitaan di Kejaksaan Negeri, Jakarta Utara, Rabu (11/11). Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan 17 jenis barang dari 700 perkara dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incrach) di tahun 2020.

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti antara lain Wali Kota Jakarta Utara, BNN RI, Kapolres Jakarta Utara, serta jajaran pejabat instansi Jakarta Utara lainnya.

Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti ilegal  hasil sitaan di Kejaksaan Negeri, Jakarta Utara, Rabu (11/11). Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan 17 jenis barang dari 700 perkara dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incrach) di tahun 2020.

Api melahap barang bukti dari ratusan perkara tersebut.

Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti ilegal  hasil sitaan di Kejaksaan Negeri, Jakarta Utara, Rabu (11/11). Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan 17 jenis barang dari 700 perkara dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incrach) di tahun 2020.

Petugas membakar satu per satu barang bukti.

Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti ilegal  hasil sitaan di Kejaksaan Negeri, Jakarta Utara, Rabu (11/11). Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan 17 jenis barang dari 700 perkara dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incrach) di tahun 2020.

Salah satu barang bukti yang dimusnahkan adalah ganja.

Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti ilegal  hasil sitaan di Kejaksaan Negeri, Jakarta Utara, Rabu (11/11). Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan 17 jenis barang dari 700 perkara dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incrach) di tahun 2020.

Uang asing palsu juga dimusnahkan di lapangan kantor Kejari Jakarta Utara.

Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti ilegal  hasil sitaan di Kejaksaan Negeri, Jakarta Utara, Rabu (11/11). Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan 17 jenis barang dari 700 perkara dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incrach) di tahun 2020.

Kejari Jakarta Utara juga memusnahkan berbagai senjata tajam.

Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti ilegal  hasil sitaan di Kejaksaan Negeri, Jakarta Utara, Rabu (11/11). Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan 17 jenis barang dari 700 perkara dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incrach) di tahun 2020.

Sejumlah senjata api pun ikut dimusnahkan oleh Kejari Jakarta Utara hari ini.

Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti ilegal  hasil sitaan di Kejaksaan Negeri, Jakarta Utara, Rabu (11/11). Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan 17 jenis barang dari 700 perkara dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incrach) di tahun 2020.

Senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin.

Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti ilegal  hasil sitaan di Kejaksaan Negeri, Jakarta Utara, Rabu (11/11). Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan 17 jenis barang dari 700 perkara dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incrach) di tahun 2020.

Barang bukti yang dimusnahkan mulai dariΒ  sabu, ekstasi, ganja, bong, papir, korek api, timbangan, handphone, senjata tajam, senjata api, materai palsu, mata uang asing palsu, kosmetik tidak memiliki izin edar, tinta palsu, obat-obatan tak memiliki izin edar, hingga tembakau rokok jenis SKM berbagai merk.

Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti ilegal  hasil sitaan di Kejaksaan Negeri, Jakarta Utara, Rabu (11/11). Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan 17 jenis barang dari 700 perkara dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incrach) di tahun 2020.

Petugas juga memusnahkan barang bukti sabu.

Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti ilegal  hasil sitaan di Kejaksaan Negeri, Jakarta Utara, Rabu (11/11). Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan 17 jenis barang dari 700 perkara dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incrach) di tahun 2020.

Barang bukti yang dimusnahkan itu dikumpulkan dari 700 perkara yang telah inkrah dalam kurun 2019-2020.

Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti ilegal  hasil sitaan di Kejaksaan Negeri, Jakarta Utara, Rabu (11/11). Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan 17 jenis barang dari 700 perkara dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incrach) di tahun 2020.

Satu per satu barang bukti itu hangus dalam tong pembakaran.

Foto Kejari Jakut Musnahkan Barang Bukti
Foto Kejari Jakut Musnahkan Barang Bukti
Foto Kejari Jakut Musnahkan Barang Bukti
Foto Kejari Jakut Musnahkan Barang Bukti
Foto Kejari Jakut Musnahkan Barang Bukti
Foto Kejari Jakut Musnahkan Barang Bukti
Foto Kejari Jakut Musnahkan Barang Bukti
Foto Kejari Jakut Musnahkan Barang Bukti
Foto Kejari Jakut Musnahkan Barang Bukti
Foto Kejari Jakut Musnahkan Barang Bukti
Foto Kejari Jakut Musnahkan Barang Bukti
Foto Kejari Jakut Musnahkan Barang Bukti
Foto Kejari Jakut Musnahkan Barang Bukti
Foto Kejari Jakut Musnahkan Barang Bukti
Foto Kejari Jakut Musnahkan Barang Bukti


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads