Klaten - Proses rekonstruksi pengeroyokan seorang tahanan hingga tewas di Polres Klaten dilakukan. Polisi pun mengngkap motif pengeroyokan tersebut.
Foto
Potret Rekonstruksi Pengeroyokan Tahanan di Polres Klaten

Polisi menggelar proses rekonstruksi serta mengungkap motif pengeroyolam seorang tahanan Polres Klaten, Ali Mahbub (28), hingga tewas di Polres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (6/11/2020).
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan menyebut para tersangka tidak menduga penganiayaan itu menyebabkan korban meninggal. Dia menerangkan korban Ali memang penghuni baru di sel tersebut, dan pindahan dari Polsek. Andriansyah menyebut di antara tersangka ada yang mengaku memukul sekali. Namun, ada juga yang mengaku memukul korban hingga belasan kali.
Adegan rekonstruksi hari ini, dimulai sejak dari penyerahan tahanan dari Polsek Wonosari hingga korban diminta berjalan jongkok. Korban ternyata juga sempat diminta jalan mundur oleh para tersangka. Dari rekonstruksi terungkap aksi tersebut tertangkap CCTV sehingga dilarang petugas. Kemudian para tersangka menganiaya korban di kamar mandi yang tak ada CCTV-nya. Dari hasil autopsi ditemukan sejumlah luka lebam di tubuh Ali Mahbub. Andriansyah menyebut dari hasil visum luka itu akibat pukulan benda tumpul.