Jakarta - Heri Tantan Sumaryana menjalani pemeriksaan di KPK. Eks Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan BKD Kabupaten Subang itu terjerat kasus gratifikasi.
Foto
Terjerat Kasus Gratifikasi, Heri Tantan Sumaryana Diperiksa KPK

Mantan Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Subang Heri Tantan Sumaryana (HTS) menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (6/11/2020).
KPK kembali memeriksa Heri Tantan Sumaryana sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Subang Ojang Sohandi sejumlah Rp 9,645 miliar.
Diketahui, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 16 April 2016. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan 5 tersangka terdiri Bupati nonaktif Subang Ojang Sohandi, unsur jaksa hingga pejabat Dinas Kesehatan Pemkab Subang.
KPK kemudian menetapkan tersangka baru dalam pusaran kasus korupsi mantan Bupati Subang Ojang Sohandi. Tersangka baru tersebut adalah Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah Subang, Heri Tatan Summaryana.
Heri pun diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2019 lalu. Ia diduga menerima gratifikasi berhubungan dengan jabatannya.