Jakarta - Ahmad Husein Hutagalung dan Robert Nainggolan menjalani pemeriksaan di KPK. Dua eks anggota DPRD Sumut itu diperiksa terkait kasus suap yang menjerat keduanya.
Foto
2 Eks Anggota DPRD Sumut Tersangka Korupsi Berjamaah Diperiksa KPK

Dua tersangka korupsi yang merupakan mantan anggota DPRD Sumut, Ahmad Husein Hutagalung dan Robert Nainggolan (baju putih) berada di Gedung KPK Jakarta, Rabu (4/11/2020).
Keduanya diperiksa terkait perkara suap uang ketok palu saat masih menjabat anggota dewan dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Seperti diketahui, Ahmad Husein Hutagalung dan Robert Nainggolan terjerat kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho.
Total ada lebih dari 60 eks anggota DPRD Sumut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Para tersangka itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho senilai Rp 300-350 juta per orang.
Suap tersebut terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut pada 2015. Sebagian besar tersangka kini sedang menjalani pidana masing-masing setelah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor dengan hukuman rata-rata 4-6 tahun penjara.