Bakamla Kembali Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Asal Vietnam

Foto

Bakamla Kembali Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Asal Vietnam

Istimewa/Bakamla - detikNews
Jumat, 30 Okt 2020 10:33 WIB

Natuna - Bakamla kembali menangkap 2 kapal ikan asing yang masuk wilayah perairan Indonesia secara ilegal. 2 kapal ikan Vietnam itu diamankan di Perairan Natuna Utara.

Bakamla RI dalam gelar Operasi Cegah Tangkal 2020 kembali menangkap kapal ikan asing yang masuk wilayah perairan Indonesia secara ilegal di Perairan Natuna Utara, Kamis (29/10/2020).

Kapal ikan asing (KIA) yang masuk wilayah perairan Indonesia secara ilegal berhasil ditangkap oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

Bakamla RI dalam gelar Operasi Cegah Tangkal 2020 kembali menangkap kapal ikan asing yang masuk wilayah perairan Indonesia secara ilegal di Perairan Natuna Utara, Kamis (29/10/2020).

Kapal ikan itu ditangkap dalam Operasi Cegah Tangkal 2020.

Bakamla RI dalam gelar Operasi Cegah Tangkal 2020 kembali menangkap kapal ikan asing yang masuk wilayah perairan Indonesia secara ilegal di Perairan Natuna Utara, Kamis (29/10/2020).

Kapal ikan asal Vietnam itu diamankan karena dicurigai melakukan tindak penangkapan ikan secara ilegal.

Bakamla RI dalam gelar Operasi Cegah Tangkal 2020 kembali menangkap kapal ikan asing yang masuk wilayah perairan Indonesia secara ilegal di Perairan Natuna Utara, Kamis (29/10/2020).

KN Pulau Nipah 321 mengejar kapal ikan yang masuk wilayah perairan Indonesia secara ilegal.

Bakamla RI dalam gelar Operasi Cegah Tangkal 2020 kembali menangkap kapal ikan asing yang masuk wilayah perairan Indonesia secara ilegal di Perairan Natuna Utara, Kamis (29/10/2020).

Kapal iegal itu ditangkap di Perairan Natuna Utara pada Kamis (29/10/2020).

Bakamla RI dalam gelar Operasi Cegah Tangkal 2020 kembali menangkap kapal ikan asing yang masuk wilayah perairan Indonesia secara ilegal di Perairan Natuna Utara, Kamis (29/10/2020).

Dua kapal Vietnam yang ditangkap bernomor lambung TG 9583 TS dan TG 9489 TS.

Bakamla RI dalam gelar Operasi Cegah Tangkal 2020 kembali menangkap kapal ikan asing yang masuk wilayah perairan Indonesia secara ilegal di Perairan Natuna Utara, Kamis (29/10/2020).

Awalnya, KN Pulau Nipah-321 menangkap kapal bernomor lambung TG 9583 TS. Tidak sampai berselang satu jam, KN Pulau Nipah-321 juga berhasil mengamankan kapal ikan Vietnam lainnya dengan nomor lambung TG 9489 TS.Β 

Bakamla RI dalam gelar Operasi Cegah Tangkal 2020 kembali menangkap kapal ikan asing yang masuk wilayah perairan Indonesia secara ilegal di Perairan Natuna Utara, Kamis (29/10/2020).

Saat dilakukan pemeriksaan awal, kapal dengan nomor lambung TG 9583 TS membawa 20 orang ABK. Sementara kapal bernomor lambung TG 9489 TS membawa 5 orang ABK.Β 

Bakamla RI dalam gelar Operasi Cegah Tangkal 2020 kembali menangkap kapal ikan asing yang masuk wilayah perairan Indonesia secara ilegal di Perairan Natuna Utara, Kamis (29/10/2020).

Para ABK kapal ikan asal Vietnam langsung diamankan di KN Pulau Nipah-321.

Bakamla RI dalam gelar Operasi Cegah Tangkal 2020 kembali menangkap kapal ikan asing yang masuk wilayah perairan Indonesia secara ilegal di Perairan Natuna Utara, Kamis (29/10/2020).

Para ABK dari kedua kapal ikan itu langsung menjalani pemeriksaan di KN Pulau Nipah-321.

Bakamla Kembali Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Asal Vietnam
Bakamla Kembali Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Asal Vietnam
Bakamla Kembali Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Asal Vietnam
Bakamla Kembali Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Asal Vietnam
Bakamla Kembali Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Asal Vietnam
Bakamla Kembali Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Asal Vietnam
Bakamla Kembali Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Asal Vietnam
Bakamla Kembali Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Asal Vietnam
Bakamla Kembali Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Asal Vietnam
Bakamla Kembali Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Asal Vietnam


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads