Jakarta - Tersangka mantan anggota DPRD Sumut, Megalia Agustina, diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus korupsi mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho
Foto
Eks Anggota DPRD Sumut Ini Diperiksa KPK Soal Korupsi Gatot Pujo

Tersangka mantan anggota DPRD Sumut, Megalia Agustina (baju hitam) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Megalia diketahui menjadi salah satu mantan anggota DPRD Sumatera Utara yang terjerat kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho.
Diketahui, total ada lebih dari 60 eks anggota DPRD Sumut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho senilai Rp 300-350 juta per orang.
Suap tersebut terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut pada 2015. Sebagian besar tersangka kini sedang menjalani pidana masing-masing setelah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor dengan hukuman rata-rata 4-6 tahun penjara.