Jakarta - Benny Tjokro dan Heru Hidayat jalani sidang tuntutan kasus korupsi Jiwasraya. Sidang dilakukan virtual dengan terdakwa dihadirkan tidak dari ruang pengadilan.
Foto
Terdakwa Kasus Korupsi Jiwasraya Jalani Sidang Tuntutan secara Virtual

Jaksa penuntut membacakan berkas tuntutan untuk terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat di Pengadilan Tipikor, Jakarta (15/10/2020).
Diketahui, sidang dilakukan secara virtual dengan terdakwa dihadirkan tidak dari ruang pengadilan.
Seperti diketahui, Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat menjalani sidang tuntutan hari ini usai sebelumnya sidang sempat ditunda karena Benny dan Heru dinyatakan positif Corona dan dirawat di RS Adhyaksa.
Dalam perkara ini Benny Tjokro sebagai Komisaris PT Hanson International dan Heru Hidayat sebagai Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram).
Benny dan Heru didakwa memberi suap kepada mantan petinggi PT Asuransi Jiwasraya serta memperkaya diri melalui transaksi pembelian dan penjualan saham dengan sejumlah pejabat Jiwasraya. Benny dkk didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 16 triliun.