Bandung - Gelombang demonstrasi tolak omnibus law UU Cipta Kerja masih terus berlanjut. Di Bandung, demo tersebut diwarnai aksi bakar ban hingga pembatas jalan.
Foto
Aksi Bakar-bakaran Warnai Demo Tolak Omnibus Law di Bandung

Massa menggelar aksi unjuk rasa menolak disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Bandung, Kamis (15/10/2020).
Sejumlah spanduk berisi penolakan disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja tampak menghiasi pagar depan gedung DPRD Jawa Barat.
Demo tersebut juga turut diwarnai dengan aksi bakar ban hingga pembatas jalan.
Diketahui, aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Barat tersebut dilakukan oleh Mahasiswa Indonesia Menggugat.
Aksi bakar-bakaran tersebut tampak dilakukan di tengah gelaran demo yang dilaksanakan di depan gedung DPRD Jawa Barat.
Dari pantauan detikcom, mereka berkumpul pukul 14.00 WIB. Secara bergantian mahasiswa berorasi di tengah jalan sehingga Jalan Dipenogoro-Jalan Trunojoyo terganggu.
Juru Bicara Mahasiswa Indonesia Menggugat, Acep Jamaluddin mengatakan, gelombang aksi masa pada 6-8 Oktober 2020 kemarin telah melukai fisik dan mental semua lapisan masyarakat terutama buruh dan mahasiswa. Lebih lanjut, ada beberapa tuntutan yang disampaikan massa demonstran di Bandung ini. Mereka menuntut DPR RI yang berasal dari Dapil (Daerah Pilihan) Bandung-Cimahi untuk bertanggungjawab atas pembentukan UU Ciptaker yang mereka anggap tidak transparan.