Palembang - Sekelompok orang menggelar demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di halaman DPRD Sumatera Selatan. Ada 180 orang yang diamankan polisi.
Foto
Foto Polisi Temukan Molotov di Demo Palembang, 180 Orang Diamankan

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se Sumatera Selatan berdemo di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (7/10/2020). Mereka menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR, karena dinilai merugikan para pekerja di Indonesia.
Unjuk rasa dipusatkan di depan kantor DPRD. Ada pula massa aksi yang berkumpul di simpang lima DPRD dengan membawa spanduk berisi penolakan UU Cipta Kerja. Β
Polisi yang melihat massa kemudian melakukan sweeping. Beberapa orang berbaju hitam diamankan dan dibawa ke Polrestabes Palembang. Ada 180 orang yang diamankan polisi. Β
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra, di Mapolrestabes Palembang, mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 180 orang itu. Pemeriksaan salah satunya terkait motif dan tujuan mereka ke kantor DPRD. Β
Irjen Eko Indra juga mengatakan polisi menemukan bom molotov dari kelompok massa aksi tersebut. Β
Meski ada 180 orang yang diamankan, massa aksi tetap ada yang bertahan di DPRD Sumsel. Ada juga yang membubarkan diri. Β