Foto Polisi Temukan Molotov di Demo Palembang, 180 Orang Diamankan

Foto

Foto Polisi Temukan Molotov di Demo Palembang, 180 Orang Diamankan

Antara Foto/Nova Wahyudi - detikNews
Rabu, 07 Okt 2020 18:18 WIB

Palembang - Sekelompok orang menggelar demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di halaman DPRD Sumatera Selatan. Ada 180 orang yang diamankan polisi.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se Sumatera Selatan berdemo di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (7/10/2020). Mereka menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR, karena dinilai merugikan para pekerja di Indonesia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se Sumatera Selatan berdemo di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (7/10/2020). Mereka menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR, karena dinilai merugikan para pekerja di Indonesia.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se Sumatera Selatan berdemo di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (7/10/2020). Mereka menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR, karena dinilai merugikan para pekerja di Indonesia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

Unjuk rasa dipusatkan di depan kantor DPRD. Ada pula massa aksi yang berkumpul di simpang lima DPRD dengan membawa spanduk berisi penolakan UU Cipta Kerja. Β 

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se Sumatera Selatan berdemo di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (7/10/2020). Mereka menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR, karena dinilai merugikan para pekerja di Indonesia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

Polisi yang melihat massa kemudian melakukan sweeping. Beberapa orang berbaju hitam diamankan dan dibawa ke Polrestabes Palembang. Ada 180 orang yang diamankan polisi. Β 

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se Sumatera Selatan berdemo di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (7/10/2020). Mereka menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR, karena dinilai merugikan para pekerja di Indonesia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra, di Mapolrestabes Palembang, mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 180 orang itu. Pemeriksaan salah satunya terkait motif dan tujuan mereka ke kantor DPRD. Β 

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se Sumatera Selatan berdemo di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (7/10/2020). Mereka menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR, karena dinilai merugikan para pekerja di Indonesia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

Irjen Eko Indra juga mengatakan polisi menemukan bom molotov dari kelompok massa aksi tersebut. Β 

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se Sumatera Selatan berdemo di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (7/10/2020). Mereka menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR, karena dinilai merugikan para pekerja di Indonesia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

Meski ada 180 orang yang diamankan, massa aksi tetap ada yang bertahan di DPRD Sumsel. Ada juga yang membubarkan diri. Β 

Foto Polisi Temukan Molotov di Demo Palembang, 180 Orang Diamankan
Foto Polisi Temukan Molotov di Demo Palembang, 180 Orang Diamankan
Foto Polisi Temukan Molotov di Demo Palembang, 180 Orang Diamankan
Foto Polisi Temukan Molotov di Demo Palembang, 180 Orang Diamankan
Foto Polisi Temukan Molotov di Demo Palembang, 180 Orang Diamankan
Foto Polisi Temukan Molotov di Demo Palembang, 180 Orang Diamankan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads