Cikarang - Kalangan buruh di Cikarang melakukan mogok kerja hari ini. Hal itu dilakukan untuk merespons disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Foto
Tolak Omnibus Law, Buruh di Cikarang Mogok Kerja
Selasa, 06 Okt 2020 12:38 WIB

Buruh menggelar aksi di dalam lingkungan pabriknya PT Keihin, Cikarang, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020).
Aksi ini untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR kemarin.
Para buruh juga melakukan mogok kerja untuk merespon pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU.
Mogok kerja dilakukan di dalam lingkungan pabrik.
Para buruh yang mogok kerja berkumpul di area taman kawasan pabrik.
Rencananya aksi mogok kerja dilakukan hingga Rabu (8/10).
Buruh juga memasang tulisan # Tolak Omnibus Law di pagar kawasan MM 2100, Cikarang.
Omnibus Law Cipta Kerja sendiri baru saja disahkan DPR sore kemarin. UU ini diprotes keras oleh kalangan pekerja karena dinilai menguntungkan pengusaha dan cenderung melemahkan pekerja.