Bogor - Aksi menolak pengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU juga dilakukan di Cileungsi, Jabar. Aksi itu dilakukan oleh pekerja pabrik di kawasan tersebut.
Foto
Buruh Pabrik Keramik di Cileungsi Tolak Omnibus Law

Para pekerja pabrik demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Cileungsi, Selasa (6/10/2020).
Dengan memakai seragam kerja dan tetap menggunakan masker, mereka menggelar aksi demo tolak Omnibus Law.
Mereka juga memasang spanduk-spanduk bertuliskan menolak UU Omnibus Law di depan pintu gerbang pabrik.
Aksi ini merupakan buntut dari pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR kemarin.
Para buruh akan tetap melakukan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020. Hal itu untuk merespons disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Deretan spanduk yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja terpampang di pagar pabrik di kawasan Cileungsi.
Para buruh berkumpul di depan pabrik untuk menyuarakan aspirasinya terkaitΒ UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR kemarin.
Omnibus Law Cipta Kerja sendiri baru saja disahkan DPR sore kemarin. UU ini diprotes keras oleh kalangan pekerja karena dinilai menguntungkan pengusaha dan cenderung melemahkan pekerja.