Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana melaunching Apartemen Bebas COVID-19. Hal ini untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan penghuni apartemen.
Foto
Kapolda Metro Jaya Luncurkan Apartemen Bebas COVID-19

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) didampingi oleh Apartement Manager Mediterania Garden Residence (MGR) II Edwin OEdwin Oktaviary Gobel (kiri) meresmikan Apartemen Bebas Covid-19 (ABC) di Kawasan Podomoro City, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Apartemen Bebas COVID-19 ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berbasis komunitas. Di apartemen ini ada 99 security yang langsung bertugas menjadi petugas COVID19, bertugas mengingatkan dan menegur masyarakat penghuni apartemen untuk mematuhi protokol kesehatan.
Program ABC merupakan program yang diinisiasi oleh Kepolisian Resor untuk menyadarkan dan mendisiplinkan protokol kesehatan di masyarakat khususnya wilayah apartemen-apartemen area DKI Jakarta.
MGR II memiliki 6 tower dengan 3.104 unit dengan 2.800-an Kepala Keluarga. Warga MGR II diminta untuk terus melaksanakan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) di lingkungan apartemen.