Hong Kong - Pemerintah Hong Kong mengeluarkan kebijakan baru untuk membatasi siapa saja yang dapat meliput aksi demonstrasi. Kebijakan ini dinilai mendeskriminasi jurnalis.
Foto
Pemerintah Hong Kong Batasi Liputan Demo, Jurnalis Protes

Asosiasi jurnalisme profesional Hong Kong, memprotes kebijakan baru pemerintah yang membatasi siapa saja yang dapat memberikan liputan selama aksi demonstrasi di Hong Kong. AP Photo/Vincent Yu
Aturan pemerintah menguraikan hanya jurnalis yang terdaftar di Layanan Informasi Media dan Berita Pemerintah atau anggota dari media asing yang diakui secara internasional dan bereputasi, yang akan diakui sebagai jurnalis selama aksi demonstrasi. AP Photo/Vincent Yu
Hal itu dinilai akan melemahkan otoritas Asosiasi Jurnalis Hong Kong dan Asosiasi Fotografer Pers Hong Kong. AP Photo/Kin Cheung
Tujuan kebijakan pemerintah ini adalah untuk menyingkirkan para pembuat onar yang menyamar sebagai jurnalis, yang menurut mereka mengganggu tindakan polisi terhadap pengunjuk rasa. AP Photo/Vincent Yu
Peraturan tersebut akan menyerahkan kepada polisi untuk menentukan saluran media apa yang "diakui secara internasional dan bereputasi". Hal itu juga dinilai akan mendeskriminasi para jurnalis lepas, jurnalis independen, dan jurnalis mahasiswa. AP Photo/Vincent Yu
Hong Kong hingga kini terus turun peringkat di dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia tahunan 'Reporters Without Borders', turun tujuh tingkat tahun ini menjadi peringkat ke 80. AP Photo/Vincent Yu