Depok - Tilang elektronik di Depok sudah mulai diuji coba sejak Senin (21/9) lalu. Meskipun demikian, penerapan tilang elektronik ini masih dalam tahap uji coba.
Foto
Hati-hati! Uji Coba Tilang Elektronik di Depok Mulai Diterapkan

Satlantas Polresta Depok segera memberlakukan tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement/e-TLE) untuk menindak pelanggar lalu lintas. Tilang elektronik tersebut akan diuji coba selama sepekan mulai Senin (21/9) lalu.
Diketahui, penerapan tilang elektronik tersebut masih dalam tahap uji coba.
Perangkat e-TLE itu pun sudah terpasang di jantung Kota Depok, Jalan Margonda Raya. Kamera e-TLE baru tersedia di satu titik di jalur tersebut.
Kasat Lantar Depok Kompol Erwin Aras Genda menargetkan kamera e-TLE terpasang di dua titik pada tahun ini.
Lebih lanjut Erwin mengatakan, pihaknya saat ini tengah menggencarkan sosialisasi terkait penerapan e-TLE ini. Diharapkan, dengan adanya tilang elektronik ini, masyarakat tertib berlalu lintas meski tidak ada penjagaan aparat polisi.
Erwin menambahkan, perangkat kamera tilang elektronik ini merupakan hibah dari Pemkot Depok ke Polresta Depok. Namun Erwin tidak menyebutkan ada berapa banyak kamera yang akan dipasang.
Dengan adanya tilang elektronik ini, diharapkan pelanggaran lalu lintas akan lebih terawasi. Tilang elektronik juga diharapkan dapat mengurangi interaksi petugas dengan pelanggar lalu lintas.