Jakarta - Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/9). Pinangki hadir dengan mengenakan gamis dan kerudung pink.
Foto
Potret Jaksa Pinangki Berkerudung di Sidang Perdana

Pinangki duduk di kursi pesakitan untuk menjalani sidang dengan agenda dakwaan. Dia tampak memakai masker dan face shield dalam sidang tersebut.
Wanita yang masih tercatat berprofesi sebagai jaksa itu didakwa menerima suap USD 500 ribu dari USD 1 juta yang dijanjikan oleh Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Jaksa mengungkapkan adanya 'action plan' yang disusun Pinangki Sirna Malasari untuk Djoko Tjandra. 'Action plan' itu memuat 10 rencana aksi agar Djoko Tjandra mendapatkan fatwa dari Mahkamah Agung untuk lolos dari jerat pidana.
Jaksa juga mendakwa Pinangki dengan jeratan pencucian uang. Pinangki yang merupakan jaksa di Kejaksaan Agung itu diduga telah melakukan pencucian uang dari hasil korupsi.
Pinangki meninggalkan Pengadilan Tipikor Jakarta usai sidang perdana.