Jakarta - KPK memeriksa sejumlah tersangka hari ini, Selasa (22/9/2020). Para tersangka diantaranya menantu eks Sekretaris MA hingga mantan anggota DPRD Sumut.
Foto
Ini Para Tersangka yang Diperiksa KPK Hari Ini

Tiga tersangka korupsi yakni menantu eks Sekretaris MA Rezky Herbiyono, mantan Kepala Dinas PUPR Kutai Timur Aswandini dan mantan anggota DPRD Sumut Mulyani kembali diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Seperti diketahui, Rezky Herbiyono dan sang mertua yakni mantan Sekretaris MA, Nurhadi, ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA.
Rezky dan Nurhadi ditangkap KPK setelah menjadi buron selama hampir 4 bulan. Kedua tersangka itu kini ditahan di Rutan KPK.
Sementara, mantan Kepala Dinas PUPR Kutai Timur Aswandini ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur Kutai Timur (Kutim).
Selain Aswandi, KPK juga menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya merupakan Bupati Kutai Timur nonaktif Ismunandar dan sang istri Encek UR Firgasih, mantan Ketua DPRD Kutai Timur.
Satu orang tersangka lain yang diperiksa KPK adalah mantan anggota DPRD Sumut Mulyani.
Mulyani ditahan KPK karena diduga terjerat kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho. Diketahui ada lebih dari 60 eks anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho senilai Rp 300-350 juta per orang.