Jakarta - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat menggikuti RDP dengan Komisi VIII DPR. Rapat itu membahas RUU Kesejahteraan Lansia.
Foto
Kemensos Dukung RUU Kesejahteraan Lansia
Selasa, 22 Sep 2020 10:12 WIB

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat memenuhi Undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi VIII DPR RI mengenai Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia) di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta.
Dalam kesempatan ini Harry menyampaikan tentang Peningkatan Anggaran, Perlindungan, Akses dan Fasilitas serta Kesejahteraan Lanjut Usia.
Undang-undang Kesejahteraan Lansia dinilai akan mampu memperkuat integrasi rehabilitasi sosial dengan jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan Lansia.