Kemensos Dukung RUU Kesejahteraan Lansia

Foto

Kemensos Dukung RUU Kesejahteraan Lansia

Istimewa - detikNews
Selasa, 22 Sep 2020 10:12 WIB

Jakarta - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat menggikuti RDP dengan Komisi VIII DPR. Rapat itu membahas RUU Kesejahteraan Lansia.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat menggikuti RDP dengan Komisi VIII DPR. Rapat tersebut membahas RUU Kesejahteraan Lansia.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat memenuhi Undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi VIII DPR RI mengenai Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia) di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat menggikuti RDP dengan Komisi VIII DPR. Rapat tersebut membahas RUU Kesejahteraan Lansia.

Dalam kesempatan ini Harry menyampaikan tentang Peningkatan Anggaran, Perlindungan, Akses dan Fasilitas serta Kesejahteraan Lanjut Usia.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat menggikuti RDP dengan Komisi VIII DPR. Rapat tersebut membahas RUU Kesejahteraan Lansia.

Undang-undang Kesejahteraan Lansia dinilai akan mampu memperkuat integrasi rehabilitasi sosial dengan jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan Lansia.

Kemensos Dukung RUU Kesejahteraan Lansia
Kemensos Dukung RUU Kesejahteraan Lansia
Kemensos Dukung RUU Kesejahteraan Lansia


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads