Solo - Polresta Solo kembali menangkap dua tersangka pelaku penyerangan acara doa jelang pernikahan di Solo. Dengan begitu total ada 10 pelaku telah ditangkap polisi.
Foto
Ini Dia Pelaku Penyerangan Doa Nikah di Solo yang Dibekuk Polisi

Polresta Solo kembali menangkap tersangka pelaku penyerangan acara doa jelang pernikahan putri Habib Umar Assegaf di Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, beberapa waktu lalu.
Kedua tersangka ialah Wahyudi (42) dan Maryanto (45). Mereka ditangkap pada Jumat (18/9) pukul 23.00 WIB dan Sabtu (19/9) pukul 13.00 WIB.
Mereka diduga turut serta melakukan perusakan terhadap barang milik korban. Keduanya melempari mobil korban dengan batu.
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolresta Solo mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 160 KUHP juncto Pasal 170 KUHP juncto Pasal 335 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto 56 KUHP tentang tindak pidana yang dilakukan.
Dengan demikian, total ada 10 orang tersangka yang sudah ditangkap polisi. Ade Safri mengatakan masih ada lima orang dalam pencarian.
Diberitakan sebelumnya, massa menyerang acara doa menjelang pernikahan anak Habib Umar Assegaf pada Sabtu (8/8) petang. Tiga orang terluka dalam kejadian ini, salah seorang di antaranya Habib Umar Assegaf. Dia sempat dirawat di rumah sakit sehingga batal menjadi wali nikah putrinya yang digelar pada Minggu (9/8).