Jakarta - Permasalahan pembebasan lahan jadi hambatan utama mangkraknya proyek normalisasi Ciliwung. Padahal proyek itu sendiri dapat meminimalisir banjir di Jakarta.
Foto
Foto Perjalanan Normalisasi Ciliwung sampai Mangkrak di Era Anies

Program normalisasi Sungai Ciliwung sudah mulai dikerjakan Pemprov DKI karena banjir besar yang melanda Jakarta pada 2012 silam.Β Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.
Normalisasi untuk melebarkan sungai dengan pemasangan turap beton dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Ibu Kota.Β Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Kegiatan ini dilakukan karena mengecilnya kapasitas sungai akibat pendangkalan dan penyempitan badan sungai, dinding yang rawan longsor, aliran air yang belum terbangun dengan baik, dan penyalahgunaan untuk permukiman warga. Program normalisasi Ciliwung dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemprov DKI Jakarta. Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Pemprov DKI bertugas membebaskan lahan untuk normalisasi sungai, sementara BBWSCC membangun infrastrukturnya.Β Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Normalisasi 16 dari 33 kilometer panjang Sungai Ciliwung yang melintasi Jakarta dan harus dinormalisasi adalah 33,69 kilometer. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.
Jalur normalisasi terbentang dari Jembatan Jalan TB Simatupang hingga Pintu Air Manggarai. Proyek ini dikerjakan mulai 2013, saat Presiden Joko Widodo masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.Β Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Dari 33,69 kilometer proyek normalisasi, baru 45 persen aliran Ciliwung yang terealisasi. Normalisasi dikerjakan dari 2013 hingga 2017.Β Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Dan, di tahun 2018 masa kepemimpinan Anies menjabat Gubernur DKI Jakarta proyek itu pun mangkrak, alias nggak berjalan akibat minimnya pembebasan lahan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. BBWSCC tak menganggarkan normalisasi sungai dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2018-2019. Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Padahal, proyek normalisasi Ciliwung ini dilakukan untuk mengurangi banjir yang kerap terjadi di Ibu Kota dan mengurangi kesan kumuh dengan banyaknya permukiman ilegal di bantaran sungai. Normalisasi Ciliwung itu pun sebenarnya dibagi menjadi empat ruas. Yakni, pembangunan tanggul ruas Jembatan Tol TB Simatupang-Jembatan Condet sepanjang 7,58 kilometer. Normalisasi itu baru terealisasi sepanjang 3,47 kilometer. Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Dengan berhentinya program normalisasi sungai di Jakarta, pemerintah pusat akhirnya fokus menyelesaikan program yang sama di hulu, tepatnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Β Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kementerian PUPR membangun dua dry dam di sana, yakni Bendungan Ciawi dan Sukamahi. Dua bendungan itu akan mengurangi masalah banjir di Jakarta hingga 30 persen. Kedua bendungan ini ditargetkan rampung akhir 2020.Β Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Rencananya, tahun 2020 normalisasi Ciliwung akan dilanjutkan mulai dari Pejaten Timur, Jakarta Selatan sepanjang 1,5 kilometer. Lahan sepanjang itu yang akan dinormalisasi dan sudah dibebaskan lahannya oleh Pemprov DKI Jakarta pada 2018.Β Foto: Pradita Utama/detikcom
Normalisasi Ciliwung pun terancam kembali terhenti di 2021 karena kegagalan Pemprov DKI membebaskan lahan.Β Foto: Pradita Utama/detikcom
Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sebenarnya berencana membebaskan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung pada akhir 2019. Lokasinya di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.Β Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Dinas SDA bahkan sudah siap membayar 118 bidang tanah itu dengan anggaran Rp 160 miliar. Namun, pembebasan lahan akhirnya dibatalkan karena anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2019 defisit.Β Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Proyek sodetan Ciliwung sempat terkendala gugatan class action warga Bidara Cina terhadap Pemprov DKI dan BBWSCC yang berlanjut sampai tingkat kasasi.Β Foto: Rachman Haryanto
Warga menuntut ganti rugi sebelum lahan mereka dibebaskan untuk membangun inlet sodetan Ciliwung. Gugatan di tingkat pertama dan banding itu pun akhirnya dimenangkan warga. Foto: Rengga Sancaya/detikcom
BBWSCC mengikuti putusan pengadilan akan membayar ganti rugi pembebasan lahan dan bangunan untuk pembangunan inlet sodetan Sungai Ciliwung menuju KBT kepada warga Bidara Cina. Pembayaran akan dilakukan tahun ini. Pembangunan sodetan akan dieksekusi pada tahun ini. Foto: Rengga Sancaya