Tangerang - Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta gagalkan penyelundupan benih lobster. Jutaan benih lobster itu akan diselundupkan ke Vietnam.
Foto
Jutaan Benih Lobster Ilegal Gagal Terbang ke Vietnam

Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggelar rilis pengungkapan penyelundupan benih lobster di kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (18/9/2020).
Diketahui, petugas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan jutaan benih lobster ke Vietnam.
Sejumlah barang bukti turut dihadirkan saat petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggelar rilis tersebut.
Diketahui, penyelundupan jutaan benih lobster itu digagalkan pada Selasa (15/9) lalu.
Petugas pun diketahui mengungkap adanya dugaan kecurangan data dan jumlah benih lobster yang akan diekspor tersebut.
Berdasarkan dokumen pemberitahuan ekspor barang dari 14 perusahaan eksportir benih lobster diketahui ada 315 koli benih lobster dengan jumlah yang tertulis sekitar 1,5 juta ekor benih lobster. Namun, saat petugas melakukan penghitungan ulang didapat adanya selisih jumlah ekor benih lobster yang mencapai 1,2 juta ekor.
Digagalkan penyelundupan ini diketahui berhasil menyelamatkan kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar. Selain menggelar rilis pengungkapan penggagalan penyelundupan benih lobster, petugas juga turut menggelar rilis terkait penggagalan penyelundupan narkotika.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad mengapresiasi Tindakan Tegas BEA CUKAI telah mengungkap 177 Kasus Selama tahun 2020. Meningkat jika dibandingkan periode yang sama tahun 2019.