Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana hingga Rp 115,4 miliar untuk belanja tanaman. Rencana belanja tanaman itu diketahui akan dieksekusi pada tahun 2020.
Foto
Anggaran Belanja Tanaman Pemprov DKI Rp 115,4 M di Tengah PSBB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana senilai Rp 115,4 miliar untuk pengadaan tanaman di Ibu Kota. Rencana belanja tanaman itu diketahui akan dieksekusi pada tahun 2020 atau bertepatan dengan kondisi Indonesia yang kini tengah menghadapi pandemi COVID-19.
Anggaran pengadaan tanaman yang mencapai ratusan miliar itu mendapat respon beragam dari anggota DPRD DKI Jakarta. Salah satunya Viani Limardi, anggota DPRD DKI Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Viani beranggapan anggaran pengadaan tanaman yang mencapai Rp 115,4 miliar itu tak tepat karena saat ini Indonesia, khususnya Jakarta tengah disibukkan dengan upaya penanggulangan penyebaran virus Corona.
Di tengah kondisi perekonomian yang sulit imbas pembatasan aktivitas guna mencegah penyebaran virus Corona, Viani berpendapat akan lebih tepat bila Pemprov DKI Jakarta tak menghamburkan uang rakyat untuk berbelanja kebutuhan yang tidak mendesak.
Terkait dengan anggaran belanja tanaman Pemprov DKI Jakarta, dana sebesar Rp 115,4 miliar itu tersebar di berbagai dinas seperti Dinas Petamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta senilai Rp 80,1 miliar, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota di Jakarta Pusat senilai Rp 16 miliar, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota di Jakarta Utara senilai Rp 6,5 miliar, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota di Jakarta Timur senilai Rp 6,4 miliar, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota di Jakarta Barat senilai Rp 6,4 miliar, dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota di Jakarta Selatan senilai Rp 41,7 juta.
Rencana pengadaan tanaman itu diketahui Viani dari lama sirup.lkpp.go.id yang merupakan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Diketahui, setiap anggaran yang akan dibelanjakaan harus lebih dahulu diinput ke dalam sistem tersebut. Setelah diinput baru proses pengadaan seperti melalui pengadaan langsung, tender, maupun e-purchasing dapat dilakukan. Terkait dengan anggaran biaya belanja tanaman DKI yang mencapai ratusan miliar itu, Viani menduga hal itu terjadi akibat tak ada kebijakan yang jelas dan tegas terkait anggaran apa yang boleh dan tak boleh dibelanjakan di masa pandemi COVID-19.