Solo - Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus penyerangan acara doa jelang pernikahan putri Habib Umar Assegaf. 8 tersangka dihadirkan dalam reka ulang tersebut.
Foto
Polisi Olah TKP Penyerangan Habib Umar Assegaf

Delapan orang tersangka menjalani rekonstruksi di Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Kamis (17/9/2020).
Para tersangka menjalani rekonstruksi dengan mengenakan baju tahanan warna biru.
Rekonstruksi dimulai pukul 09.15 WIB.
Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui kronologis penyerangan.
Rekonstruksi menggambarkan awal mula massa datang hingga terjadinya penganiayaan dan perusakan.
Rekonstruksi berlangsung dengan penjagaan ketat aparat kepolisian.
Dalam rekonstruksi ini, salsi diperankan oleh pemeran pengganti.
Seperti diberitakan, aksi bermula dari kabar di grup WhatsApp. Sejumlah otak aksi diduga mengajak anggota grup untuk mendatangi lokasi. Mereka meminta kegiatan tersebut dibubarkan. Massa mengira acara tersebut terkait kegiatan keagamaan yang tidak sesuai dengan keyakinan massa. Polisi yang berada di lokasi kejadian, berusaha melakukan mediasi. Akhirnya keluarga dan tamu bersedia keluar meninggalkan lokasi. Di saat keluarga dan tamu meninggalkan lokasi, sejumlah orang melakukan penyerangan.