Yogyakarta - Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta disemprot disinfektan, Kamis (17/9). Penyemprotan dilakukan setelah empat anggota DPRD terkonfirmasi positif COVID-19.
Foto
4 Anggota Positif Corona, Gedung DPRD DIY Disemprot Disinfektan

Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di ruang rapat DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kursi dan bangku pimpinan rapat juga disemprot disinfektan.
Kursi hingga meja peserta rapat di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga diseterilkan dengan disinfektan.
Penyemprotan disinfektan dilakukan setelah empat anggota DPRD Provinsi DIY positif COVID-19.
Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh petugas BPBD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Seluruh ruangan di gedung wakil rakyat disemprot cairan disinfektan.
Foto: Pius Erlangga
Lorong di kawasan gedung tak luput dari penyemprotan disinfektan.
Petugas yang melakukan penyemrotan juga harus steril. Mereka harus memakai APD lengkap dan harus disemprot disinfektan.
Seperti diketahui, empat anggota DPRD DIY terkonfirmasi positif virus Corona atau COVID-19. Kegiatan di kantor DPRD DIY pun diliburkan selama tiga hari untuk proses tracing dan disinfeksi.