Jakarta - Operasi yustisi protokol COVID-19 digelar di Jatipadang, Jakarta, Kamis (17/9/2020). Sejumlah warga yang tidak memakai masker terjaring razia.
Foto
Operasi Yustisi Penerapan Protokol COVID-19
Kamis, 17 Sep 2020 11:32 WIB

Petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi protokol COVID-19 di Jatipadang, Kamis (17/9/2020).
Operasi ini untuk menegakan penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona.
Petugas menghentikan seorang pengendara mobil.
Sejumlah warga yang tidak memakai masker terjaring razia.
Mereka yang melanggar kemudian didata.
Para pelanggar dikenai denda administrasi atau kerja sosial.
Petugas memerika setiap pengendara yang melintas.