Jakarta - Mantan anggota DPRD Sumut, Jamaludin Hasibuan, diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus suap yang libatkan eks Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Foto
KPK Dalami Suap Gatot Pujo yang Libatkan Puluhan Eks DPRD Sumut

Tersangka kasus korupsi, mantan Anggota DPRD Sumut, Jamaludin Hasibuan menuju mobil tahanan usai diperiksa penyidik KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu, (16/9/2020).
Jamaludin diperiksa terkait kasusnya yakni menerima suap dari Gubernur Sumut saat itu, Gatot Pujo Nugroho.
Diketahui, puluhan eks anggota DPRD Sumut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus ini. Para tersangka itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho senilai Rp 300-350 juta per orang.
Suap tersebut terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut pada 2015. Sebagian besar tersangka kini sedang menjalani pidana masing-masing setelah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor dengan hukuman rata-rata 4-6 tahun penjara.