Jakarta - 10 titik kawasan khusus pesepeda ditiadakan mulai pagi ini. Kebijakan itu dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas penerapan kembali PSBB secara ketat di Jakarta.
Foto
Jakarta Perketat PSBB, 10 Titik Kawasan Khusus Sepeda Ditiadakan

Sejumlah warga tampak bersepeda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali akan menerapkan status PSBB total di Ibu Kota. Karena itu, pagi ini Pemprov DKI meniadakan kawasan khusus pesepeda.
10 titik yang ditiadakan Pemprov DKI itu tersebar di lima wilayah, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Β
Peniadaan kawasan khusus pesepeda ini sebagai tindak lanjut pemberlakuan PSBB di Ibu Kota, yang mulai berlaku pada 14 September 2020.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kebugaran diri. Dia beranggapan masyarakat tetap bisa berolahraga di dalam rumah masing-masing.
Selain ramai oleh warga yang berolahraga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, sejumlah petugas Dinas Perhubungan pun tampak melakukan sosialisasi terkait upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
Sejumlah poster berisi imbauan untuk mematuhi protokolΒ kesehatan pencegahan virus Corona dibawa petugas saat melakukan sosialisasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta. Β
Diharapkan dengan dilakukannya sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran untuk patuh menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona.