Jalan Panjang Polemik Kampung Akuarium

Foto

Jalan Panjang Polemik Kampung Akuarium

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 13 Sep 2020 06:37 WIB

Jakarta - Polemik Kampung Akuarium kembali bergejolak. Permukiman ilegal yang ada disana sempat dibongkar Ahok, dan kini dibangun ulang oleh Anies. Ini foto perjalanannya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali membangun Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakut. Ini lokasi untuk pembangunan Rusun Kampung Akuarium.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gubernur Anies Baswedan mulai membangun Kampung Susun Akuarium di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Pradita Utama/detikcom.

Petugas mengamankan warga saat Alat berat membongkar bangunan di kawasan Pasar Ikan dan Kampung Luar Batang di Jakarta, Senin (11/4/2016). Pemprov DKI Jakarta membongkar sebanyak 853 bangunan di kawasan tersebut dalam rangka revitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa, Museum Bahari, dan kawasan Masjid serta Makam Keramat Luar Batang. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)

Gubernur terdahulu, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok pun mengkritik mengkritik pembangunan rumah susun di Kampung Akuarium, pasalnya kawasan permukiman yang dulu pernah dia gusur itu berdiri diatas lahan negara alias ilegal. Rachman Haryanto/detikcom.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali membangun Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakut. Ini lokasi untuk pembangunan Rusun Kampung Akuarium.

Menurutnya Perdanya sudah jelas. Bila Anies tetap membangun rusun di Kampung Akuarium, berarti Anies dinilainya melanggar Perda Pradita Utama/detikcom.

Petugas dengan menggunakan eskafator melakukan pembongkaran pemukiman di Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (12/04/2016). Sejak kemarin, petugas melakukan pembongkaran sebanyak 893 bangunan yang berdiri di kawasan pasar ikan. Grandyos Zafna/detikcom

Pakar perkotaan dari Universitas Trisakti bergelar master Planologi dari ITB, Yayat Supriatna, mengungkap kawasan Kampung Akuarium sejatinya milik negara. Maka, lahan itu tidak boleh berpindah kepemilikan menjadi milik pribadi-pribadi. Grandyos Zafna/detikcom.

Petugas mengamankan warga saat Alat berat membongkar bangunan di kawasan Pasar Ikan dan Kampung Luar Batang di Jakarta, Senin (11/4/2016). Pemprov DKI Jakarta membongkar sebanyak 853 bangunan di kawasan tersebut dalam rangka revitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa, Museum Bahari, dan kawasan Masjid serta Makam Keramat Luar Batang. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)

Secara hukum, boleh saja Pemprov DKI membangun hunian di Kampung Akuarium, namun hunian tersebut tidak boleh menjadi hak milik penghuninya. Kalaupun dibangun fungsi perumahan permukiman yang mendukung cagar budaya, artinya harus rumah susun sewa (Rusunawa), bukan rusun milik (Rusunami). Rachman Haryanto/detikcom.

Petugas mengamankan warga saat Alat berat membongkar bangunan di kawasan Pasar Ikan dan Kampung Luar Batang di Jakarta, Senin (11/4/2016). Pemprov DKI Jakarta membongkar sebanyak 853 bangunan di kawasan tersebut dalam rangka revitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa, Museum Bahari, dan kawasan Masjid serta Makam Keramat Luar Batang. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)

Yayat menjelaskan, Kampung Akuarium termasuk kawasan cagar budaya. Nantinya, rusunawa di Kampung Akuarium harus menunjang fungsi cagar budaya pula. Rachman Haryanto/detikcom.

Kawasan yang dilingkari adalah Kampung Akuarium. (Dok Lampiran UU RDTR DKI)

Kampung Akuarium masuk dalam kategori Zona Pemerintahan Daerah, Sub Zona Pemerintahan daerah, dengan Teknik Pengaturan Zonasi (TPZ) pelestarian Kawasan Cagar Budaya. Foto: Kawasan yang dilingkari adalah Kampung Akuarium. Dok. Lampiran UU RDTR DKI.

Sejumlah warga Kampung Akuarium membereskan barang-barangnya saat akan dipindah ke Rusun Pesakih, kawasan Kampung Akuarium, Jakart Utara, Senin (7/9). Perlu diketahui pemindahan warga ke Rusun tersebut dikarenakan akan dilaksanakan pembangunan Kampung Susun di Kampung Akuarium.

Perda yang menjadi rujukan pembangunan kawasan di Jakarta adalah Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, selanjutnya disebut sebagai Perda RDTR. Dalam Peta Zonasi yang dilampirkan di Perda RDTR, nampak Kecamatan Penjaringan Jakarta memuat berbagai jenis zonasi. Kampung Akuarium terlihat nyempil di pojokan, berbatasan dengan Kecamatan Pademangan Jakarta Utara.Β Pradita Utama/detikcom.

Sejumlah warga Kampung Akuarium membereskan barang-barangnya saat akan dipindah ke Rusun Pesakih, kawasan Kampung Akuarium, Jakart Utara, Senin (7/9). Perlu diketahui pemindahan warga ke Rusun tersebut dikarenakan akan dilaksanakan pembangunan Kampung Susun di Kampung Akuarium.

Perda ini ditandatangani pada 17 Februari 2014 oleh Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur Jakarta. Kampung Akuarium yang beralamat di Penjaringan Jakarta Utara dan lokasinya berseberangan dengan Pelabuhan Sunda Kelapa itu tak jauh dari Museum Bahari. Pradita Utama/detikcom.

Kampung Susun Akuarium yang berada di utara Jakarta akan segera dibangun pada September 2020. Pembangunan kawasan itu diketahui tak pakai dana dari APBD.

Dalam Peta Zonasi yang dilampirkan di Perda RDTR, nampak Kecamatan Penjaringan Jakarta memuat berbagai jenis zonasi. Kampung Akuarium terlihat nyempil di pojokan, berbatasan dengan Kecamatan Pademangan Jakarta Utara. Grandyos Zafna/detikcom.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali membangun Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakut. Ini lokasi untuk pembangunan Rusun Kampung Akuarium.

Kampung Akuarium memang terletak di dekat Pelabuhan Sunda Kelapa dan Museum Bahari, tak terlalu jauh pula dari Kota Tua. Kampung Akuarium itu juga ternyata masuk TPZ Kawasan Cagar Budaya. Pradita Utama/detikcom.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali membangun Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakut. Ini lokasi untuk pembangunan Rusun Kampung Akuarium.

Di Pasal lain juga dijelaskan, kegitan hunian diperkenankan selama tidak mengubah bentuk asli kawasan. Pembangunan di kawasan ini harus menyesuaikan dengan karakter kawasan cagar budaya. Pradita Utama/detikcom.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali membangun Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakut. Ini lokasi untuk pembangunan Rusun Kampung Akuarium.

Sementara, Rusun yang akan dibangun Anies itu berarti rumah susun umum seperti di Perda yang ada itu yang salah satu pointnnya adalah, Rumah susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.Β Pradita Utama/detikcom.

Sejumlah warga menyelesaikan pembangunan Musala Al-Jihad di Kampung Akuarium, Jakarta Utara, Jumat (4/5). Saat ini pembangunan musala itu mencapai 60 persen dari total target pengerjaan selama tiga minggu. Musala itu dikerjakan pada akhir April lalu dan ditargetkan selesai pada awal bulan Ramadhan, sehingga musala itu bisa digunakan oleh warga Kampung Akuarium.

Berdasarkan Pasal 632, rumah susun umum milik dan rumah susun umum sewa tidak boleh dibangun di zona hutan lindung, zona hutan kota, zona taman kota, zona permakaman, zona jalur hijau, zona hijau rekreasi, dan zona terbuka biru. Tak ada larangan rumah susun umum milik dan rumah susun umum sewa di zona pemerintahan daerah.Β Pradita Utama/detikcom.

Kampung Susun Akuarium yang berada di utara Jakarta akan segera dibangun pada September 2020. Pembangunan kawasan itu diketahui tak pakai dana dari APBD.

Walaupun mendapat kritik dari sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta, Anies tetap melanjutkan pembangunan Kampung Akuarium yang disebut Kampung Susun Akuarium.Β Grandyos Zafna/detikcom.

Kampung Susun Akuarium yang berada di utara Jakarta akan segera dibangun pada September 2020. Pembangunan kawasan itu diketahui tak pakai dana dari APBD.

Pembangunan Kampung Susun Akuarium merupakan bagian dari penataan 21 kampung prioritas sesuai Keputusan Gubernur Nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. Grandyos Zafna/detikcom.

Kampung Susun Akuarium yang berada di utara Jakarta akan segera dibangun pada September 2020. Pembangunan kawasan itu diketahui tak pakai dana dari APBD.

Kampung susun itu nantinya dibangun di tanah seluar 10.300 meter persegi dengan total 241 unit hunian. Pembangunan Kampung Susun Akuarium ditargetkan selesai pada Desember 2021 mendatang. Adapun sumber dana pembangunan ini tidak murni bersumber dari angaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta, melainkan direncanakan dari dana kewajiban pengembang senilai Rp 62 miliar.Β Grandyos Zafna/detikcom.

Jalan Panjang Polemik Kampung Akuarium
Jalan Panjang Polemik Kampung Akuarium
Jalan Panjang Polemik Kampung Akuarium
Jalan Panjang Polemik Kampung Akuarium
Jalan Panjang Polemik Kampung Akuarium
Jalan Panjang Polemik Kampung Akuarium
Jalan Panjang Polemik Kampung Akuarium
Jalan Panjang Polemik Kampung Akuarium
Jalan Panjang Polemik Kampung Akuarium
Jalan Panjang Polemik Kampung Akuarium
Jalan Panjang Polemik Kampung Akuarium
Jalan Panjang Polemik Kampung Akuarium
Jalan Panjang Polemik Kampung Akuarium
Jalan Panjang Polemik Kampung Akuarium
Jalan Panjang Polemik Kampung Akuarium
Jalan Panjang Polemik Kampung Akuarium
Jalan Panjang Polemik Kampung Akuarium


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads