Ini Hukuman Pelanggar Protokol Kesehatan di Madiun

Foto

Ini Hukuman Pelanggar Protokol Kesehatan di Madiun

Antara Foto/Siswowidodo - detikNews
Jumat, 04 Sep 2020 09:03 WIB

Madiun - Pemkot Madiun memperketat protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Warga yang melanggar dihukum untuk menyemprotkan disinfektan di area publik.

Warga menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan pedestrian saat menjalani sanksi pelanggaran tak mengenakan masker, di Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (3/9/2020) malam. Pemkot Madiun memperketat pengawasan pada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19, karena saat ini jumlah kasus positif COVID-19 di wilayah itu terus meningkat. ANTARA FOTO/Siswowidodo/hp.
Warga menyemprotkan cairan disinfektan di jalur pedestrian, Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (3/9/2020) malam.Β 
Warga menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan pedestrian saat menjalani sanksi pelanggaran tak mengenakan masker, di Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (3/9/2020) malam. Pemkot Madiun memperketat pengawasan pada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19, karena saat ini jumlah kasus positif COVID-19 di wilayah itu terus meningkat. ANTARA FOTO/Siswowidodo/hp.
Warga tersebut dikenakan sanksi karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Ini Hukuman Pelanggar Protokol Kesehatan di Madiun
Ini Hukuman Pelanggar Protokol Kesehatan di Madiun


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads