Puluhan Orang Tak Bermasker Dihukum Nyapu Jalanan

Foto

Puluhan Orang Tak Bermasker Dihukum Nyapu Jalanan

Rifkianto Nugroho - detikNews
Rabu, 26 Agu 2020 13:24 WIB

Jakarta - Satpol PP Kecamatan Gambir menggelar razia masker di jalan Tanjung Selor, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Puluhan orang terjaring dan dihukum kerja sosial.

Satpol PP Kecamatan Gambir menggelar razia masker di jalan Tanjung Selor, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Puluhan orang terjaring dan dihukum kerja sosial.

Seorang warga menyapu jalan usai terjaring razia masker di jalan Tanjung Selor, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Satpol PP Kecamatan Gambir menggelar razia masker di jalan Tanjung Selor, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Puluhan orang terjaring dan dihukum kerja sosial.

Satpol PP Kecamatan Gambir menggelar razia masker di kawasan tersebut untuk menegakan aturan PSBB di mana setiap warga wajib menggunakan masker.

Satpol PP Kecamatan Gambir menggelar razia masker di jalan Tanjung Selor, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Puluhan orang terjaring dan dihukum kerja sosial.

Razia yang digelar sejak pagi ini mendapati puluhan warga yang masih bandel dengan tidak menggunakan masker.

Satpol PP Kecamatan Gambir menggelar razia masker di jalan Tanjung Selor, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Puluhan orang terjaring dan dihukum kerja sosial.

Padahal penggunaan masker tersebut guna melindungi warga dari paparan virus corona.

Satpol PP Kecamatan Gambir menggelar razia masker di jalan Tanjung Selor, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Puluhan orang terjaring dan dihukum kerja sosial.

Warga yang terkena razia masker dicatat data-datanya, setelah itu diberikan dua pilihan antara denda sebesar Rp 250.000 atau sanksi sosial berupa menyapu jalan.

Satpol PP Kecamatan Gambir menggelar razia masker di jalan Tanjung Selor, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Puluhan orang terjaring dan dihukum kerja sosial.

Dalam razia hari ini sebanyak 79 orang memilih sanksi sosial menyapu jalan.

Satpol PP Kecamatan Gambir menggelar razia masker di jalan Tanjung Selor, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Puluhan orang terjaring dan dihukum kerja sosial.

Sementara 14 orang memilih sanksi administrasi senilai Rp 250.000.

Satpol PP Kecamatan Gambir menggelar razia masker di jalan Tanjung Selor, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Puluhan orang terjaring dan dihukum kerja sosial.

Sanksi sosial menyapu jalan ini dilakukan minimal 60 menit.

Satpol PP Kecamatan Gambir menggelar razia masker di jalan Tanjung Selor, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Puluhan orang terjaring dan dihukum kerja sosial.

Sanksi tersebut diharapkan agar warga dapat mematuhi peraturan terutama dalam menggunakan masker.

Satpol PP Kecamatan Gambir menggelar razia masker di jalan Tanjung Selor, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Puluhan orang terjaring dan dihukum kerja sosial.

Satpol PP mengawasi saat para pelanggar melakukan kerja sosial.

Puluhan Orang Tak Bermasker Dihukum Nyapu Jalanan
Puluhan Orang Tak Bermasker Dihukum Nyapu Jalanan
Puluhan Orang Tak Bermasker Dihukum Nyapu Jalanan
Puluhan Orang Tak Bermasker Dihukum Nyapu Jalanan
Puluhan Orang Tak Bermasker Dihukum Nyapu Jalanan
Puluhan Orang Tak Bermasker Dihukum Nyapu Jalanan
Puluhan Orang Tak Bermasker Dihukum Nyapu Jalanan
Puluhan Orang Tak Bermasker Dihukum Nyapu Jalanan
Puluhan Orang Tak Bermasker Dihukum Nyapu Jalanan
Puluhan Orang Tak Bermasker Dihukum Nyapu Jalanan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads